INDONESIAONLINE – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP) dengan membahas 897 usulan yang belum terakomodasi pada musrenbang-musrenbang sebelumnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu, dan Ketua Forum CSR Kota Malang yang juga sebagai Manajer PLN UP3 Malang Miftachul Farqi Faris. 

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, tujuan digelarnya Musrenbang TSP di akhir tahun ini untuk mengakomodasi usulan-usulan masyarakat yang belum terakomodasi melalui musrenbang-musrenbang yang telah dilaksanakan. 

Setelah melalui proses pra Musrenbang TSP, telah dikerucutkan dari berbagai usulan yang belum terakomodasi. Ada sebanyak 897 usulan dari lima bidang yang dibahas dalam Musrenbang TSP. 

Baca Juga  Bau Sampah TPA Tlekung Dikeluhkan Warga, Begini Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu

“Dari 897 yang mendominasi bidang sarana prasarana dan lingkungan hidup itu ada 347 usulan, bidang pendidikan dan pengembangan SDM ada 303 usulan, bidang UMKM 142 usulan, bidang sosial 78 usulan, dan bidang kesehatan 27 usulan,” jelas Dwi kepada JatimTIMES.com, Senin (28/11/2022). 

Nantinya, sebanyak 897 usulan yang tersedia bebas dipilih oleh perusahaan-perusahaan yang terdapat di Kota Malang. Baik yang hadir dalam Musrenbang TSP sebanyak 81 perusahaan maupun yang belum terlibat dalam forum Musrenbang TSP. 

“Apalagi disampaikan ada Aplikasi TSP, perusahaan kalau ingin berpartisipasi bisa dimasukkan di situ. Nanti forum yang akan menindaklanjuti,” ujar Dwi. 

Foto bersama.

Nantinya, setelah perusahaan-perusahaan di Kota Malang telah memilih usulan yang tersedia untuk ditindaklanjuti, maka Bappeda Kota Malang akan melakukan pencatatan dan mengkoordinasikan dengan perangkat daerah yang sesuai dengan tugas dan fungsi pada usulan tersebut. 

Baca Juga  Cek Kesiapan Natal, Wawali Armuji Minta Gereja Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

“Kalau Musren TSP begitu ada perusahaan yang mau berpartisipasi itu maka kita masukkan ke perangkat daerah mana ini usulannya yang diambil,” kata Dwi. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pada dasarnya Musrenbang TSP menjadi wadah optimalidasi peran tanggung jawab sosial perusahaan dalam pembangunan Kota Malang. 

Selain itu, dilakukan konsep hexahelix yang melibatkan berbagai unsur untuk turut serta dalam pembangunan Kota Malang. Mulai dari pemerintah, akademisi, perbankan, media massa, masyarakat, hingga sektor usaha. 

“Kemandirian fiskal sangat penting dan terus didorong melalui berbagai terobosan, baik penguatan PAD maupun pembiayaan alternatif dan peran serta hexahelix untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Sutiaji.