JATIMTIMESBupati Tulungagung Maryoto Birowo menghadiri pelantikan Dewan Kehormatan dan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulungagung Masa Bhakti Tahun 2021-2026 di Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa, Jum’at (21/1/2022). Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur Imam Utomo itu dilaksanakan melalui video conference.

Dalam acara pelantikan, Maryoto mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan selamat kepada Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tulungagung masa bhakti Tahun 2021-2026 yang baru saja dilantik. Maryoto berharap, momentum pelantikan pengurus baru itu bisa menjadi awal yang baik bagi pengurus agar ke depan bisa meningkatkan layanan yang berkualitas pada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip dasar gerakan PMI.

“Ke depan agar lebih meningkatkan layanan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Maryoto juga berharap kepada seluruh pengurus PMI yang baru dilantik dapat bekerja sama dalam tim dan menomorsatukan kemanusiaan, serta memegang teguh aoa yang sudah terkandung dalam prinsip-prinsip Gerakan PMI.

Alasannya, karena gerakan PMI menjadi bagian yang sangat penting untuk bisa membangun, tidak hanya sekedar donor darah tetapi juga merupakan relawan kemanusiaan yang bisa mendiseminasikan nilai-nilai kesetaraan, nilai-nilai keharmonisan dan nilai-nilai persaudaraan. 

Baca Juga  DPRD Situbondo Sebut Kinerja Pemkab Buruk di 3 Tahun Ini

“PMI menjadi bagian yang sangat penting untuk bisa membangun, tidak hanya sekedar donor darah,” ucapnya.

Maryoto juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para relawan PMI yang selama ini telah mengabdi pada tugas kemanusiaan. Lebih-lebih di tengah pandemi Covid-19 para relawan PMI bekerja keras membantu pemerintah untuk menangani pandemi serta membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur Imam Utomo mengatakan, menjadi sebuah kebanggaan bagi dirinya karena di tengah pandemi covid-19 masih bisa melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Tulungagung.

Imam menjelaskan, kerja PMI saat ini diatur berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2018. Dalam aturan itu disebutkan bahwa semua Pengurus PMI adalah relawan, sehingga harus bahu membahu dalam menjalankan tugas-tugasnya yang meliputi memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata dan gangguan keamanan. Selain itu, tugas PMI juga memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat, melaksanakan pembinaan relawan (PMR, KSR, TSR, dan Relawan donor darah).

Baca Juga  Dongkrak Ekonomi, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Bakal Usulkan Subsidi Bunga Kredit Pelaku UMKM

“Di samping itu, PMI juga melaksanakan Diklat Kepalangmerahan dan menyebarluaskan informasi tentang kepalangmerahan,” jelasnya.

Atas dasar itu, kata Imam, sebagai pengurus PMI hendaknya memiliki kepedulian dan respon yang tinggi serta cepat bertindak atas semua kejadian.

Untuk diketahui, acara pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur Nomor : 001/KEP/02.06.00/I/2022 tentang Pengesahan Pengurus dan Dewa Kehormatan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung Masa Bhakti Tahun 2021-2026. 

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Imam Utomo melalui video conference kepada jajaran Pengurus dan Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia Kabupaten Tulungagung. Acara ditutup dengan pemberian lencana penghargaan kepada beberapa orang terpilih atau pendonor darah sukarela terbanyak dengan jumlah minimal dari 50 kali, 75 kali sampai 100 kali donor darah oleh Bupati Tulungagung.



Muhamad Muhsin Sururi