INDONESIAONLINE– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang Madura luncurkan inovasi managemen layanan administrasi kependudukan tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan atau dikenal dengan istilah Marlena Tuku Santan.

Menurut Nur Alam selaku Plt Kepala Dispendukcapil saat ditemui oleh Media Jatimtimes di ruangannya mengaku inovasi tersebut sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sampang.

“Inovasi ini kami sudah bekerja sama dengan Kemenag Sampang dan tujuh dokumen tersebut di antaranya dua dari kemenag dan lima dokumen dari Dispendukcapil,” kata Nur Alam, Senin (25/07/2022).

Nur Alam menjelaskan bahwa tujuh dokumen tersebut di antaranya, dua buku nikah laki-laki dan perempuan dari kemenag. Lima dokumen dari dispendukcapil di antaranya KTP laki-laki dan perempuan, Kartu Keluarga (KK) mempelai laki-laki dan perempuan serta KK orang tua masing-masing.

Baca Juga  Atasi Banjir, Pemkab Malang Bakal Bikir Saluran Air di Bawah Jalan Raya

“Hal ini merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang akan melaksanakan pernikahan di KUA. Selain sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah Kabupaten Sampang juga untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi ini sudah kami luncurkan sejak bulan Mei lalu, tapi secara resmi yang menjadi penikmat perdana inovasi ini adalah putri Bupati Sampang saat pernikahannya kemarin,” ungkap Nur Alam.

Ia juga mengaku bahwa inovasi tersebut tidak hanya bekerjasama dengan kemenag, akan tetapi juga bekerjasama dengan Kasi Pernikahan dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Sampang.

“Inovasi ini dibuat semata-mata hanya untuk mempermudah masyarakat agar setelah menikah tidak usah direpotkan dengan pengurusan administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Baca Juga  Wali Kota Ning Ita: Selfie di Jembatan Kota Mojokerto Kok Dibilang Yogyakarta?