INDONESIAONLINE– Kalangan wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan apresiasi kepada Pemkab Blitar dan Bank Jatim yang memberikan fasilitasi kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada para pedagang di Pasar Kanigoro.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan fasilitasi kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang pasar ini merupakan bukti perlindungan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, sebagai wujud perlindungan, pedagang pasar tradisional harus diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Pedagang pasar tradisional wajib dapat jaminan sosial. Dengan tercover BPJAMSOSTEK, pedagang pasar akan mendapatkan jaminan sosial, baik Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKM),” kata Suwito, Rabu (10/8/2022). 

Suwito menambahkan, seluruh pekerja termasuk pedagang pasar tradisional memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, dirinya mendorong kepada Pemkab Blitar untuk memperluas cakupan fasilitasi BPJAMSOSTEK kepada seluruh pedagang pasar di Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Link Cek Formasi CPNS 2023, Ini Alokasi di Masing-Masing Instansi Pemerintah

“Informasi yang kami dapat, saat ini baru pedagang di Pasar Kanigoro yang mendapatkan fasilitasi BPJAMSOSTEK. Ke depan Pemkab Blitar harus untuk memasukkan seluruh pedagang pasar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan ini penting sekali, agar pedagang nyaman dan aman dalam bekerja,” pungkasnya.

Kartu BPJAMSOSTEK untuk pedagang pasar tradisional diserahkan secara langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pasar Kanigoro pada Selasa 9 Agustus 2022. Dikatakan Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Eka Purwanta fasilitasi kepesertaan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan  bukti negara hadir melindungi masyarakat dalam hal ini pedagang pasar.

“Dengan terlindungi BPJAMSOSTEK, pedagang akan lebih tenang dalam bekerja. Mereka akan terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja ketika bekerja. Hanya dengan membayar Rp 16.800, mereka akan mendapatkan perlindungan melalui BPJAMSOSTEK yang manfaatnya banyak sekali,” kata Eka.

Baca Juga  Program Balik Mudik Lebaran Gratis Polres Malang 2024, Ratusan Pemudik Diberangkatkan

Lebih lanjut Eka menyampaikan, untuk perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi pedagang pasar saat ini masih di Kanigoro dan nantinya akan diperluas di pasar tradisional lain yang dikelola Pemkab Blitar. Selain pedagang pasar, Eka memastikan saat ini seluruh tenaga THL dan petugas pasar di Kabupaten Blitar sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK.

“Untuk pembayaran BPJAMSOSTEK, pedagang Pasar Kanigoro mendapat stimulant dari Bank Jatim berupaya subsidi pembayaran selama tiga bulan, setelah tiga bulan itu mereka membayar sendiri. Semoga fasilitasi ini bisa memberikan manfaat, karena santunan dari BPJAMSOSTEK ini banyak sekali, untuk diri sendiri dan keluarga mereka,” pungkas Eka.