JATIMTIMESJembatan Pelor yang menghubungkan Jalan Brigjen Slamet Riyadi atau kawasan Oro-oro Dowo dengan wilayah kawasan Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang saat ini masih dalam kondisi tutup. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi melalui Kepala Bidang Bina Marga Eko Setyo mengatakan, bahwa masih ditutupnya Jembatan Pelor dikarenakan terdapat pengendara yang menabrak salah satu sisi jembatan.

“Sebenarnya kemarin sudah dibuka, kemudian ada yang nabrak waktu malam tahun baru kemarin di jalur pejalan kaki,” ungkap Eko kepada JatimTIMES.com, Rabu (5/1/2022). 

Kemudian untuk jalur pejalan kaki di sisi barat yang ditabrak pengendara pada saat malam tahun baru tersebut dilakukan perbaikan terlebih dahulu oleh petugas dari DPUPRPKP Kota Malang. 

“Jadi supaya lebih aman, saya minta untuk memperbaiki dulu supaya enak. Paling besok itu sudah dibuka,” kata Eko. 

Baca Juga  Jadi Kontroversi, Pengungsi Rohingya Ternyata Korban TPPO

Namun untuk pembangunan konstruksi pelebaran keseluruhan di sepanjang Jembatan Pelor di sisi barat, Eko memastikan sudah mencapai 100 persen.

Di mana proyek pelebaran Jembatan Pelor tersebut dimulai sekitar November hingga Desember 2021 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 734.321.000 dengan masa pengerjaan 105 hari. 

Sebelum dilakukan pelebaran, Jembatan Pelor hanya memiliki lebar 1,9 meter. Di mana dengan lebar tersebut, hanya dapat digunakan untuk kendaraan roda dua. 

Setelah dilakukan pelebaran Jembatan Pelor, berdasarkan pengamatan JatimTIMES.com, tampak susunan besi yang di las di samping kanan-kiri untuk digunakan bagi para pejalan kaki. Hal itu bertujuan untuk memperlancar akses kendaraan bermotor dan pejalan kaki. 

“Seinget saya (lebarnya) 1 meter dan 80 cm, cuma samping kanan kiri itu saja,” terang Eko. 

Baca Juga  Dubes Indonesia untuk Kenya Kunjungi Kabupaten Blitar, Bupati Mak Rini Promosikan Potensi Unggulan

Sementara itu, Eko menegaskan Jembatan Pelor hanya boleh dilintasi kendaraan bermotor roda dua dan pejalan kaki. Untuk kendaraan bermotor roda tiga atau bentor (becak motor) tidak diperbolehkan melintas. 

“(Yang boleh melintas) sepeda motor nggak boleh yang lain, pokoknya kami tidak berharap ada yang nakal bawa roda tiga dengan beban, biasanya bentornya ringan, bebannya yang berat,” terang Eko. 

Lebih lanjut, untuk mengantisipasi agar jalur pejalan kaki tidak dilintasi oleh kendaraan bermotor yang dapat berpotensi kerusakan seperti kejadian di malam tahun baru lalu, petugas memasang besi kecil yang dipasang dalam posisi sedikit miring. 

“(Besi kecil) buat penguat saja itu kan berusaha menguatkan maksimal, jaga-jaga kalau ada apa-apa,” pungkas Eko.



Tubagus Achmad