Hakim Sisworo. (Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES– Kabar baik bagi warga Kota Blitar. Setelah dua tahun absen, tahun ini dipastikan Pemerintah Kota Blitar bakal kembali menggelar Bazar Blitar Djadoel. Event yang kehadirannya selalu ditunggu warga Bumi Bung Karno ini bakal digelar pada bulan Juni 2022.

“Pemkot Blitar mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel yang rencananya bakal digelar tahun ini. Akan berlangsung bulan Juni 2022,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota  Blitar, Hakim Sisworo dilansir dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Rabu (2/2/2022).

Bazar Blitar Djadoel telah dua tahun absen digelar akibat pandemi Covid-19. Menurut Hakim, rencana pelaksanaan Bazar Blitar Djadoel telah dibahas Disperdagin bersama beberapa kepala OPD terkait. Keputusan dari pembahasan itu Bazar Blitar Djadoel yang biasa digelar pada bulan April bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Blitar akan digeser pelaksanaannya pada bulan Juni bertepatan dengan Bulan Bung Karno. Kebijakan ini diambil karena bulan April berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga  Keren, DLH Kota Malang Gelar Workshop dan Pameran, Ini Hari Terakhir

“Rencananya akan dimajukan di Bulan Maret, tapi dinilai tidak tepat karena lonjakan kasus Covid-19 diprediksi akan terjadi di bulan Maret. Akhirnya kami rencanakan digelar di bulan Juni yang bertepatan dengan  Bulan Bung Karno,” terangnya.

Lebih dalam Hakim menyampaikan, pandemi Covid-19 dipastikan bakal merngubah konsep Bazar Blitar Djadoel tahun ini. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, stand bazar akan dibuat tertutup, satu pintu masuk, satu pintu keluar dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Hakim menambahkan untuk konsep Bazar Blitar Djadoel tahun ini berubah menyesuaikan pandemi Covid-19. Stand Bazar rencananya akan dibuat tertutup, menggunakan satu pintu masuk dan keluar serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Bazar Blitar Djadoel akan menerapkan prokes ketat. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya.

Baca Juga  Resmi, BPJS Kesehatan Jadi Syarat SKCK



Aunur Rofiq