INDONESIAONLINE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan kebijakan jalur satu arah di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage awal Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto ketika ditemui JatimTIMES.com usai penandatanganan nota kesepakatan bersama Polresta Malang Kota terkait Aplikasi Jogo Malang Presisi dan Traffic Accident Claim System.

“Satu arah diwacanakan sudah lama di Kayutangan, (penerapannya) Januari atau Februari 2023, menunggu selesainya (proyek pembangunan) Kayutangan (Heritage),” ungkap Handi kepada JatimTIMES.com, Selasa (2/8/2022). 

Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang ini menyampaikan, bahwa hingga kini kebijakan jalur satu arah di sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahmat masih belum bisa diterapkan. 

Hal itu mengingat proyek pembangunan pelebaran pedestrian atau jalur pejalan kaki di zona tiga kawasan Kayutangan Heritage Masih belum rampung. Meskipun proyek pembangunan pelebaran pedestrian di zona tiga Kayutangan Heritage ditargetkan selesai pada akhir November 2023, pihaknya masih belum bisa memastikan tahun 2022 dapat diterapkan kebijakan satu arah tersebut. 

Baca Juga  Di Tengah Wabah PMK, Menteri Agama Yaqut Imbau Warga Tak Perlu Paksakan Berkurban

Ketika disinggung terkait kebijakan satu arah akankah diterapkan pada akhir tahun 2022, Handi mengarahkan awak media untuk menanyakan terkait kebijakan tersebut kepada Kepala Dishub Kota Malang yang baru, hasil dari seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Malang.

“Nanti tanya ke kadishub yang baru, hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi pratama,” kata Handi. 

Pihaknya menjelaskan, bahwa rencana satu arah telah di wacanakan sejak lama. Bahkan pada pertengahan Tahun 2021 median jalan di Jalan Jenderal Basuki Rahmat sudah dibongkar. 

Namun, ternyata penerapan satu arah masih belum dapat terealisasi dan pejabat pada saat itu yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Hadi Santoso menyebutkan bahwa kebijakan satu arah masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 tuntas. 

Baca Juga  Menjanjikan, Ini 5 Titik Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau di Kabupaten Malang

Untuk diketahui, nantinya sepanjang Jalan Jenderal Basuki Rahnat atau kawasan Kayutangan Heritage mulai zona satu, dua dan tiga akan diterapkan satu arah. 

“Manakala Kayutangan dibuat satu arah dari utara ke selatan ini kan arus besar tentu harus ada arus besar yang dari selatan ke utara,” ujar Handi. 

Lebih lanjut, menurut Handi jika mempertimbangkan hasil kajian forum lalu lintas, maka nantinya kawasan Jalan Bromo dan Jalan Semeru akan menjadi arus balik satu arah dari selatan ke utara.

“Maka median jalan dari rajabally sampai Tugu PKK hilang karena itu yang menjadi arus balik selatan ke utara,” pungkas Handi.