INDONESIAONLINE – Kabupaten Gresik kembali meraih penghargaan. Kali ini kategori kabupaten/kota terbaik 1 dalam kinerja capaian imunisasi rutin lengkap (IRL) periode Januari – Mei 2022.

Pemkab Gresik meraih reward bersama 7 kabupaten/kota lainnya. Lamongan, Sidoarjo, Banyuwangi, Jombang, Bojonegoro, Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Program Prioritas Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Kegiatan tersebut mengangkat tema besar “Tantangan Pelayanan Kesehatan di Jawa Timur” yang berlangsung di Hotel Mercure sejak Selasa hingga Rabu hari ini. Kegiatan itu juga menandai launching Bulan Imunisasi Anak Nasional.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, penghargaan yang diterima hari ini dipersembahkan kepada seluruh petugas kesehatan di Kabupaten Gresik karena perjuangannya dalam memastikan masyarakat Gresik mendapatkan kualitas kesehatan yang terbaik, termasuk di antaranya program imunisasi.

Baca Juga  Tekan Tingkat Pengangguran, Dinkop UMTK Kota Kediri Gelar Pelatihan

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perjuangan teman-teman Nakes (Tenaga Kesehatan) kita, juga kepada kader PKK dan Pokja Imunisasi yang turun hingga ke desa, kepala desa dan seluruh perangkatnya, dan tidak lupa kepada para orang tua dan masyarakat yang secara aktif mendorong kesuksesan program imunisasi kepada anak-anak kita,” kata Gus Yani (2/8/2022).

Gus Yani menyebut, prestasi di bidang kesehatan ini cukup membanggakan, mengingat bidang kesehatan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat pandemi Covid-19.

Dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada, tenaga kesehatan tanpa memandang status baik pegawai ASN maupun tenaga honorer berjibaku memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Gresik.

“Kami menaruh harapan kepada Kemenkes agar bisa menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Kemendagri maupun Kemenpan-RB terkait afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Nakes. Afirmasi tersebut, merupakan suatu ‘penghargaan’ terhadap tenaga honorer Nakes atas kerja keras dan pengabdian mereka selama ini,” harap Gus Yani.

Baca Juga  Sampah Daun Dimanfaatkan Jadi Pakan Ternak, Wali Kota Kediri: Menuju Zero Waste City

Mantan Ketua DPRD Gresik tersebut menambahkan, bahwa peran Nakes dengan status honorer dan pegawai tetap merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Di antara tenaga honorer tersebut banyak juga yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, bahkan bertaruh nyawa di kala pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik tercatat komposisi Nakes honorer sebanyak 732 Nakes honorer dan 194 honorer non Nakes, sementara yang berstatus ASN sebanyak 1.101 ASN dan 90 PPPK yang tersebar di 32 Puskesmas dan rumah sakit daerah Kabupaten Gresik. (Adv)