JATIMTIMES – Upaya mengurangi kawasan kumuh dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru, terus diupayakan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) atau National Slum Upgrading Program (NSUP).

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengurangan kawasan kumuh secara berkelanjutan dan pencegahan timbulnya kawasan kumuh baru.

Karenanya, untuk mendukung terwujudnya program tersebut,  Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengalokasikan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) di lokasi dampingan program. Bantuan ini sendiri bersifat stimulan demi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) lebih pro aktif dalam menyelesaikan permasalahan kumuh di daerah masing-masing.

Pelaku Program KOTAKU akan mendukung pemerintah daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan. Hal ini menjadi target RPJMN 2020-  2024. Peran pemerintah daerah sebagai Nahkoda dalam upaya pengurangan kawasan kumuh perkotaan, diharapkan mampu menjawab pencapaian target 100-0-100.

Baca Juga  Mas Dhito Perintahkan OPD Aktif Lakukan Update Data

Dalam Lokakarya Program KOTAKU yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Malang, Koordinator Kota Program KOTAKU Kota Malang, Arif Prasetyo ST menjelaskan, lewat lokakarya ini, diberikan pemahaman dan informasi serta capaian pelaksanaan KOTAKU tahun 2021.

“Untuk capaian target 100-0-100, maksdunya adalah, 100 persen akses air minum layak, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak untuk masyarakat,” tuturnya, dalam lokakarya yang digelar selama dua hari (7-8/12/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, tantangan pemerintah saat ini adalah, bagaimana untuk dapat mengelola kepadatan melalui intervensi teknologi, pemahaman sosial budaya, keadilan ekonomi dan kearifan atas hak-hak alam.
Untuk itu, perlu mendorong Kelompok Kerja (Pokja) PKP bersama dengan unsur masyarakat dalam rangka keberlanjutan peran penanganan kumuh.

Baca Juga  Roda Ekonomi Kembali Berputar, Pemerintah Apresiasi Sektor Jasa Keuangan

“Optimalisasi peran dan fungsi Pokja PKP. Selain bagian dari exit strategy Program Kotaku, Pokja PKP memikul harapan untuk menginisiasi Forum PKP di Kota Malang,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan lokasi sebaran kekumuhan di Kota Malang. Disampaikannya, kekumuhan 
dengan sebaran terbesar adalah di kawasan Kecamatan Kedungkandang. Setelah kecamatan Kedungkandang, menyusul Kecamatan Klojen dengan tingkat kekumuhan terbesar kedua.

Kecamatan Klojen, menjadi pusat perkembangan perdagangan dan jasa. Aktivitas ekonomi di pusat kota ini menjadi gula yang menarik banyak populasi memadati kecamatan ini.

“Dengan luasan wilayah terkecil di Kota Malang, kemudian sempadan sungai hingga kawasan pinggiran rel kereta api jadi pilihan masyarakat yang memiliki keterbatasan ruang dan kemampuan finansial,”pungkasnya.



Anggara Sudiongko