JATIMTIMES – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu Desa Sambirobyong sudah memasuki tahap akhir yaitu Musyawarah Desa (Musdes) pemungutan suara.

Musdes pemungutan suara yang digelar di Balai Desa Sambirobyong, Senin (29/11/2021) berjalan lancar dan semua Calon Kades antar waktu menerima hasil pemungutan suara dan menandatangani berita acara hasil Musdes itu.

Ketua Panitia Pilkades antar waktu Desa Sambirobyong Syamsul Ma’arif mengatakan, dalam menjalankan tahapan Pilkades antar waktu, pihaknya sudah menjalankan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.

Menurut Ma’arif, tahapan Musdes yang dilaksanakan hari ini berjalan dengan lancar dan para calon kades antar waktu semuanya menerima hasil musdes dan menandatangani berita acara hasil musdes.

“Semua berjalan lancar. Panitia sudah menjalankan sesuai prosedur dan para calon sudah menerima hasil,” kata Ma’rif usai acara Musdes pemungutan suara. Senin (29/11/2021).

Baca Juga  Jatim Kominfo Festival 2022, Wali Kota Batu: Berkah Bagi Kota Batu Bangkitkan Ekonomi

Untuk mengantisipasi adanya sengketa atau gugatan, lanjut Ma’arif, panitia sudah menjalankan semua tahapan Pilkades antar waktu sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku baik Perda dan Perbub Tulungagung.

Berdasarkan situasi Musdes yang dilaksanakan, panitia meyakini tidak ada potensi yang mengarah ke arah gugatan atau sengketa hasil Pilkades antar waktu.

“Alhamdulillah kita sudah bekerja sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Alhamdulillah tidak potensi ke arah gugatan,” tutup Ma’arif.

Sementara itu, Kades antar waktu terpilih Gus Munip mengatakan, akan melanjutkan program-program yang sudah direncanakan oleh Kades Sambirobyong yang sebelumnya.

Sebagai Kades terpilih, Gus Munip mengaku, akan merangkul semua elemen yang ada di desa termasuk kedua calon Kades yang tidak terpilih untuk bersama memajukan Desa Sambirobyong.

Baca Juga  UU ASN 2023, Hak dan Kewajiban PNS dan P3K Sama

“Sebagai Kades terpilih adalah bapaknya Desa Sambirobyong, semua elemen akan kita rangkul untuk bersama-sama memajukan desa,” kata Gus Munip.

Bagi Gus Munip, tidak akan menjadi sebuah tantangan pembangunan jika semua elemen desa baik LPM dan lembaga desa lainnya mempunyai niat yang sama untuk membangun dan memajukan desa.

Gus Munip memastikan situasi politik Pilkades antar waktu Desa Sambirobyong tidak memanas dan cenderung biasa-biasa saja. “Intinya semua akan dikerjakan bersama-sama,” tutupnya.

Untuk diketahui, hasil Musdes pemungutan suara Pilkades antar waktu Desa Sambirobyong adalah sebagai berikut:

Calon Nomor Urut 1 Gus Munip mendapatkan 65 suara, calon nomor urut 2 Widodo Basuki mendapatkan 19 suara dan calon nomor urut 3 Moh Edi Subkhan mendapatkan 0 suara.



Muhamad Muhsin Sururi