JATIMTIMES – Program-program Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pembangunan fasilitas umum mendapat apresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal itu diwujudkan dengan pemberian bantuan dana senilai Rp 10 miliar dari Kementerian PUPR kepada Pemkot Malang pada puncak peringatan Hari Jalan 2021 di gedung auditorium Kementerian PUPR Jakarta, Senin (20/12/2021) malam.

Bantuan dana tersebut diberikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Wali Kota Malang Sutiaji. Bantuan ini sebagai wujud apresiasi Kementerian PUPR terhadap kinerja Pemkot Malang di bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, apresiasi dari Kementerian PUPR tersebut menjadi semangat dan motivasi tersendiri bagi Kota Malang untuk terus bebenah serta meningkatkan kinerja dalam membangun jalan.

“Rasa bangga pasti ada. Namun kami menyadari tidak cukup rasa bangga yang tersemat. Melainkan ada tanggung jawab yang menjadi motivasi bagi Pemkot Malang untuk terus bebenah membangun jalan di wilayah Kota Malang,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Kediri Belanjakan dan Kirim Sayur Mayur ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru 

Sutiaji juga menekankan, saat ini kesuksesan Pemkot Malang dalam membangun jalan tidak hanya karena kerja perangkat daerah terkait, namun juga adanya dukungan dari masyarakat Kota Malang. Artinya, pengetahuan masyarakat atas capaian pembangunan jalan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan jalan di wilayah Kota Malang dinilai  sudah cukup tinggi. “Sehingga Kota Malang pantas untuk mendapatkan apresiasi ini,” imbuhnya.

Ke depan, Sutiaji berharap, apresiasi ini semakin meningkatkan kinerja Pemkot Malang. Utamanya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kota Malang. Peran serta jalinan hexahelix yang saat ini sudah berjalan dengan baik pun diharapkan dapat terjalin di semua sektor pembangunan Kota Malang.

Baca Juga  Puncak Hari Jadi ke-698 Blitar, Pemkab Blitar Gelar Pisowanan Agung

“Karena sejatinya sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan yang prima bagi seluruh warga Kota Malang,” ungkap Sutiaji.

Untuk diketahui, tanggal 20 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Jalan melalui surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan. Tanggal tersebut dipilih mengacu pada peresmian tol trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 2018 silam. Presiden menilai momentum tersebut merupakan tonggak sejarah baru transportasi Indonesia.

Tim peneliti Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum menyebutkan, usulan Hari Jalan ini telah melalui berbagai kegiatan diskusi dan seminar ilmiah serta referensi. Antara lain, Buku Sejarah Jalan di Indonesia, Buku Rekomendasi Hari Jalan, serta penetapan kriteria-kriteria penetapan Hari Jalan.



Arifina Cahyati Firdausi