JATIMTIMES – Diterpa gelombang pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek turun drastis. Hal ini jadi atensi serius Komisi II DPRD Trenggalek. Untuk bisa mendulang kembali PAD Trenggalek, Komisi II panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dijelaskan ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto bahwa PAD Trenggalek sebelum terdampak pandemi mencapai angka Rp 380 miliar. Kini, setelah pandemi berjalan dua tahun, PAD Trenggalek tinggal Rp 245 miliar.

“Kali ini kita bahas peta potensi Pendapatan Asli Daerah dan Aset Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang bisa dimaksimalkan. Tujuannya satu, yakni kembali meningkatkan PAD Trenggalek,” tutur Mugianto usai pimpin rapat, Kamis (3/2/2022).

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pembahasan kali ini turut melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bagian Aset, dan Bakeuda Kabupaten Trenggalek. Dalam rapat ini, Mugianto mengevaluasi kinerja OPD penghasil PAD yang dirasa kurang maksimal.

Baca Juga  33 Desa Ikut Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 Berhadiah Rp 500 juta

“Jadi seperti halnya rapat tadi, setelah kita klarifikasi pada Bakeuda bahwa mereka mengakui ada penurunan PAD. Berbagai alasan sudah mereka sampaikan. Namun sejatinya masih ada potensi PAD yang bisa dimaksimalkan,” tambah Mugianto.

Disampaikan Mugianto, Mayoritas OPD penghasil PAD beralasan karena Covid-19. Dua tahun masih ditoleransi, namun untuk tahun berikutnya sudah tidak ada toleransi lagi. Semua OPD penghasil PAD harus memaksimalkan tenaganya untuk menghasilkan pendapatan bagi Pemerintah Daerah.

“Jika kemarin karena alasan Covid-19, kita masih memaklumi, tapi sekarang dan seterusnya kami akan menekan dinas penghasil untuk betul-betul memaksimalkan PAD kita. Targetnya kembali ke angka 300 miliar,” tegas polisi asal Partai Demokrat ini.

Baca Juga  Siswa MAN 2 Positif Covid-19, Wali Kota Sutiaji: PTM di Sekolah Lain Tetap Berjalan dengan Prokes Ketat

Menurut Mugianto masih banyak potensi PAD yang bisa ditingkatkan, seperti aset milik Pemkab yang dikerja samakan dengan pihak ketiga. Menurut Mugianto perlu evaluasi dan dikaji ulang. Selain itu seperti alat berat yang dimiliki Bina Marga juga seharusnya bisa dimanfaatkan.

“Seperti hotel prigi contoh, kalau memang dikelola sendiri tidak menghasilkan profit atau terus merugi, lebih baik dikerja samakan dengan pihak ketiga,” pungkasnya.



Ganez Radisa Yuniansyah