INDONESIAONLINE-Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol) PP Kabupaten Blitar peduli terhadap pendidikan. Terkini, Satpol PP Kabupaten Blitar melakukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya siswa yang bolos sekolah dengan menggelar operasi yustisi, Selasa (4/10/2022).

Pantauan INDONESIAONLINE, operasi yustisi yang dipusatkan di Kecamatan Sutojayan dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Setyo Budi. Hasilnya, Satpol PP mendapati belasan pelajar tingkat SMP dan SMA yang cangkrukan di warung kopi, tempat bilyard dan tempat persewaan PS (Play Station) pada jam-jam pelajaran.

“Sasaran operasi yustisi pada hari ini adalah anak-anak pelajar berseragam. Dasar dari operasi ini kami ada Perda Nomor 6 Tahun 2018, atas nama perda itu kami diwajibkan untuk mengadakan operasi kepada anak-anak kita. Tujuan dari operasi ini sebagai bentuk pencegahan dan pembinaan kepada anak-anak,” kata Rustin.

Rustin menambahkan, operasi yustisi kali ini digelar setelah Satpol PP mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan maraknya fenomena pelajar bolos sekolah di wilayah Kecamatan Sutojayan. Dia juga menyampaikan, operasi ini digelar saking cintanya Satpol PP Kabupaten Blitar kepada anak-anak yang merupakan generasi masa depan bangsa.

Baca Juga  Peringatan HUT Ke-22, Istri Bupati Tulungagung Berharap Pengurus dan Anggota Semakin Kuat

“Ada banyak aduan dari masyarakat. Di Kecamatan Sutojayan ini ketika jam pelajaran sekolah banyak anak-anak berseragam yang rokokan, bilyard, ngafe dan sebagaianya. Selain amanat perda yang kami sebutkan tadi, dilaksanakanya operasi ini juga saking cintanya kami kepada anak-anak, mau dibawa kemana anak-anak itu nanti jika bolos sekolah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa, anak-anak kita harus kita didik dengan baik,” imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis ada sekitar 14 pelajar yang terjaring operasi yustisi oleh Satpol PP. Belasan pelajar yang kedapatan bolos sekolah kemudian dibawa ke Alun-alun eks  Kawedanan Lodoyo. Karena operasi ini bersifat pembinaan, para pelajar tidak diberikan sanksi, mereka diberikan konseling dan pembinaan. Para guru dari sekolah para pelajar berasal juga dihadirkan untuk memberikan arahan agar para pelajar tidak mengulangi perbuatanya.

“Kami tidak berikan sanksi, guru sekolah dan wali murid yang bisa dihubungi kita panggil, kita kembalikan anak-anak ini kepada mereka. Pesan kami kepada pihak sekolah dan orang tua, mereka ini adalah anak-anak kita, jangan bosan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada mereka,” imbuhnya.

Baca Juga  Baru Februari Pembangunan Pasar Besar Kota Batu Bisa Dilaksanakan, Ini Kendalanya

Operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kabupaten Blitar mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Staff Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Muhammad Khoirudin mengatakan hasil dari operasi yustisi ini akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

“Operasi yustisi ini baik sekali sebagai bagian dari pembinaan kepada pelajar. Hasil dari operasi ini nanti akan kami sampaikan kepala Kadisdik Kabupaten Blitar Bapak Luhur Sejati. Kami ikut memantau dan dari razia ini tadi ada anak SMP yang terjaring razia, jadi nanti akan kami sampaikan ke Pak Luhur agar ada tindak lanjut berupa kebijakan pembinaan terhadap seluruh lembaga sekolah dan kepala sekolah agar kejadian pelajar bolos sekolah tidak ada lagi di Kabupaten Blitar,” kata Khoirudin.(Adv/Kmf)