Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom saat di konfirmasi awak media di ruang kerja

JATIMTIMES – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek kedatangan tamu spesial. Mereka adalah staf Inspektorat Trenggalek. Kedatangan inspektorat ke gedung dewan untuk memonitoring surat pertanggungjawaban tahun anggaran 2021.

Seperti yang dijelaskan oleh Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom bahwa Inspektorat kali ini melakukan review terhadap stock opname dan kas opname tahun anggaran 2021. Hal ini dilakukan untuk persiapan, ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) datang ke Trenggalek.

“Jadi posisi kas di tanggal 31 Desember kemarin itu seperti apa. Kalau ada sisa, sisa tersebut sudah dikembalikan atau belum. Jika sudah lengkap, kemudian dituangkan dalam berita acara pemeriksaan barang oleh bendahara,” jelas Muhtarom, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga  Konvergensi Media di Era Digital: Diskominfotik Kota Blitar Gelar Webinar

Muhtarom juga menegaskan bahwa yang dilakukan Inspektorat hanyalah melakukan stock Opname barang, kas dan contoh Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan saat BPK sampai ke Trenggalek.

“Jadi sebelum BPK sampai ke Trenggalek, rekan-rekan Inspektorat melakukan review seperti itu dengan harapan kalau BPK datang semua sudah rampung,” tambah Muhtarom.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Inspektorat nantinya akan sedikit lama di kantor DPRD Trenggalek. Diperkirakan Muhtarom, Inspektorat di DPRD Trenggalek 2 hingga 3 hari ke depan. Hal itu terjadi karena review dilakukan secara menyeluruh. 

“Jadi dokumen yang diperlukan mereka akan disediakan oleh bendahara barang dan bendahara pengeluaran. Jika terdapat pelaporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangkan maka perlu diklarifikasi. Jika sudah selesai, ya Alhamdulillah” pungkas Muhtarom.

Baca Juga  Program Salam Sak Jangkah Berjalan Sukses, Dispendukcapil Kendal Lakukan Studi Banding ke Kabupaten Blitar



Ganez Radisa Yuniansyah