INDONESIAONLINE – Ratusan warga dari empat desa di Kecamatan Dau mendatangi Kantor Desa Kalisongo pada Rabu (27/7/2022) sejak pagi. Para warga ini ternyata mengantre untuk bisa terfasilitasi pelayanan pajak melalui program Bapenda Menyapa. 

Dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan, masyarakat tetap bersabar menunggu gilirannya untuk mendapatkan pelayanan dari petugas pajak yang bertugas di lapangan. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa program yang diinisiasi tersebut merupakan bentuk komitmen Bapenda dalam mempermuda pelayanan perpajakan terhadap masyarakat. 

“Kita lihat antusias masyarakat ternyata sangat bagus. Warga sudah sedari pagi mengantre di sini. Kegiatan ini sebelumnya kan juga kita sampaikan kepada pihak kecamatan. Ternyata respons masyarakat sangat bagus,” ujar Made ditemui di lokasi, Rabu (27/7/2022).

Dari beberapa desa yang sudah menjadi sasaran Bapenda Menyapa, Made menilai bahwa sebenarnya masyarakat juga membutuhkan layanan perpajakan door to door ke desa. Menurut dia, hal itu bisa terlihat dari antusiasme warga yang datang dalam setiap kegiatan yang digelar.

“Yang pertama dulu di Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Lalu di Desa Mulyoagung, (Kecamatan)Dau. Dan di sini (Desa Kalisongo) ada empat desa,” terang Made. 

Proses pelayanan pajak dalam program Bapenda Menyapa di Desa Kalisongo Kecamatan Dau.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Made menegaskan, secara umum program Bapenda Menyapa ini dimaksudkan pada tiga hal. Yang pertama yakni mempermudah pelayanan perpajakan masyarakat terutama terkait pajak bumi dan bangunan (PBB). Dari catatannya selama program tersebut digelar, ada sejumlah hal yang memang dibutuhkan masyarakat terkait kepentingan pajaknya. 

“Masyarakat ini rata-rata ingin balik nama pada dan update pada SPPT-nya. Hal itu memang dibutuhkan. Ada yang tanahnya dari warisan orang tuanya, sehingga perlu di-update data SPPT-nya. Karena untuk beberapa keperluan, biasanya laporan SPPT selama beberapa tahun terkahir ini diperlukan,” jelas Made. 

Baca Juga  Kelurahan Temenggungan Kini Punya Mobil Siaga, Bisa Angkut Jenazah Warga

Yang kedua adalah untuk menginventarisasi munculnya objek-objek pajak baru. Menurut Made, hal tersebut juga memperhatikan perkembangan kondisi yang terjadi di setiap wilayah. Contohnya seperti kemungkinan munculnya perumahan baru atau pemecahan suatu bidang tanah. 

“Misalnya akan ada juga, tanah hasil warisan itu yang dipecah untuk anak-anaknya. Itu kan mereka (penerima waris) ini juga berkepentingan atau ingin bahwa tanah yang didapat itu, SPPT atau pajaknya sudah tercatat atas namanya sendiri,” terang Made. 

Selanjutnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) atau petugas pajak yang ada di 33 kecamatan dan di 378 desa. Hal tersebut dibutuhkan untuk pelayanan pajak di setiap desa atau kecamatan. Sebab, menurut Made, tidak tertutup kemungkinan bahwa ke depannya, pelayanan seperti itu dapat dilakukan hanya di kantor desa atau di kantor kecamatan. 

Proses pelayanan pajak dalam program Bapenda Menyapa di Desa Kalisongo Kecamatan Dau.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

“Kemungkinan bisa seperti, dan harapannya memang begitu. Pelayanan disini kalau memang yang bersangkutan berkasnya lengkap kan sudah bisa langsung dieksekusi. Nanti tinggal diaporkan saja ke Bapenda. Tanpa warga harus datang ke Bapenda (Kabupaten Malang),” pungkas Made. 

Dengan demikian, dirinya optimistis pajak  dapat menyumbang banyak terhadap  pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang yang ditarget sebesar Rp 978 miliar. Dari jumlah itu, Rp 414 Milyar di antaranya ditarget bersumber dari sektor pajak. 

Berdasarkan data dari Bapenda Kabupaten Malang, perolehan PBB hingga saat ini sudah mencapai sebesar 23,88 persen atau sebesar Rp 32 miliar. Persentase tersebut jika masih mengacu pada target awal di tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp 135 miliar. Namun, jika target PBB jadi diturunkan sesuai dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp 91 miliar, maka Bapenda hanya tinggal mengejar kurang lebih sekitar Rp 59 miliar di sisa waktu yang ada. 

Baca Juga  Dilaksanakan di Makam Pahlawan dan Pasar, Bupati Mas Tamam Lantik Pejabat Pemkab Pamekasan

Sementara itu, Camat Dau Hadi Sucipto menyambut baik atas kegiatan yang digelar atas inisiasi Bapenda tersebut. Menurut dia,  dengan inovasi tersebut, masyarakat dinilai semakin antusias dan kesadaran untuk membayar pajak juga berangsur meningkat. 

“Artinya masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Bapenda (Kabupaten Malang). Sebagai contoh ini masyarakat terlihat antusias untuk melakukan balik nama SPPT PBB ini. Karena setiap ada peralihan hak itu tidak diikuti secara otomatis untuk peralihan administratifnya. Sehingga ini sangat membantu,” ujar Hadi, Rabu (27/7/2022).

Antusias warga yang mengantre dengan tertib pada pelayanan pajak di Desa Kalisongo.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Oleh karena itu, dirinya berharap bahwa proses peralihan hak suatu objek pajak bisa sekaligus dibarengi dengan peralihan secara administratif, termasuk melalui program Bapenda Menyapa tersebut. Dirinya juga berharap ke depannya, kegiatan serupa bisa digelar di desa lain yang ada di Kecamatan Dau. 

“Karena kami dari 10 desa, memetakan peralihan hak balik nama ini sebenarnya banyak. Ada di Desa Mulyoagung, Landungsari, Tegalweru, Gadingkulon, ini banyak sepertinya. Masyarakat butuh, karena masyarakat juga menginginkan bahwa SPPT sudah tercatat atas namanya sendiri. Ini kalau tidak ada tindak lanjut seperti ini, maka setiap tahun, SPPT yang keluar adalah nama-nama yang lama,” pungkasnya.