INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Petualangan sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM lintas provinsi akhirnya tamat di tangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik. Lima pelaku yang telah meresahkan nasabah bank di puluhan…

INDONESIAONLINE – Tabir misteri kematian EMF (29) di sebuah kamar losmen di Kota Malang akhirnya tersingkap. Bukan dendam kesumat atau perampokan terencana, nyawa wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial…

INDONESIAONLINE – Polres Batu berhasil mengungkap kasus penipuan lelang tas bermerek melalui media sosial Instagram. Seorang residivis berinisial MFH (32), warga Labuh Baru Timur, Pekanbaru, Riau, ditangkap tim kepolisian pada…

INDONESIAONLINE – Niat awal untuk sekadar minum kopi bersama teman berubah menjadi mimpi buruk bagi dua gadis di bawah umur, KBS (15) dan YC (15). Keduanya, yang berasal dari Kecamatan…

INDONESIAONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (15/6/2025), secara resmi menahan Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20). Mahasiswi tersebut diduga kuat berperan sebagai…