Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Pemilik  SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa  Lebih Aman

INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.