INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Polres Batu terus menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan Polres Blitar Kota yang digerebek di salah satu hotel di Kota Batu. Satreskrim Polres Batu menegaskan tengah melakukan pendalaman…

INDONESIAONLINE – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Putri Regita Amanda (18). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka…

Penangkapan admin pesta seks sesama jenis di Surabaya mengungkap modus operandi dan frekuensi kegiatan terlarang yang selama ini luput dari pantauan. Bagaimana jaringan ini beroperasi? INDONESIAONLINE – Surabaya, kota metropolitan…

Penangkapan Y, pelaku pembakaran istri di Jatinegara, mengungkap jejak kejahatan beruntun. Artikel ini menelusuri motif cemburu buta, modus operandi, serta upaya penegak hukum dalam menangani kasus KDRT dan dampak psikologis…

Sembilan pengusaha swasta menghadapi vonis kasus korupsi impor gula Kemendag pada 30 Oktober 2025. Akankah putusan hakim mengembalikan kerugian negara Rp 578 miliar? Simak selengkapnya. INDONESIAONLINE – Detik-detik krusial akan…







