INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Read Also
Recommendation for You

Kupas tuntas ladang ganja 820 batang di Blitar, mengungkap modus operandi SA sang ‘petani’ solo, peran internet dalam peredaran narkoba di desa, serta tantangan Operasi Tumpas Semeru. INDONESIAONLINE – Di…

Penemuan jasad bayi di Sungai Paron Malang mengungkap praktik aborsi ilegal pasangan mahasiswa. Kasus ini menyoroti urgensi perlindungan anak dan konsekuensi pilihan gelap di tengah masyarakat. INDONESIAONLINE – Aliran Sungai…

INDONESIAONLINE – Lisa Mariana belum menyerah terkait polemik anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Melalui kuasa hukumnya, Bertua Hutapea, Lisa mengajukan permohonan resmi ke Bareskrim Polri agar dilakukan…

Skandal gelap menyelimuti Pelabuhan Benoa, Bali. Seorang oknum Polairud diduga bekengi perdagangan orang yang menimpa 21 calon Awak Kapal Perikanan. Temukan detail miris kasus TPPO Bali ini dan jerat hukum yang menanti para pelaku,…

Skandal korupsi pengadaan lab sentral Rp 5,87 M guncang Universitas Andalas. 12 tersangka, termasuk mantan Wakil Rektor, disidik. Unand tegaskan komitmen integritas. INDONESIAONLINE – Di tengah hiruk-pikuk akademik dan janji-janji…