INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

Eks Menag Yaqut ajukan praperadilan lawan KPK soal status tersangka korupsi haji. KPK siap hadapi dengan bukti formil dan materiil yang kokoh. INDONESIAONLINE – Gelombang panas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan…

INDONESIAONLINE – Roy Suryo bersama rekan-rekannya berencana menghadirkan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi sebagai saksi dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Rencana tersebut disampaikan kuasa…

INDONESIAONLINE – Pemerintah memastikan pengambilalihan pengelolaan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), yang selama ini dikenal sebagai eks Hotel Sultan, dilakukan dalam rangka penyelamatan aset negara. Meski masih berada…

INDONESIAONLINE – Tabir kematian tiga anggota keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Peristiwa yang sempat mengundang banyak spekulasi itu kini…

INDONESIAONLINE – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Kamis (5/2/2026). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana…







