INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Petugas KAI Commuter mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam KRL rute Jakarta Kota-Nambo, Senin (28/9) malam. Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah…

Polda Sumut menggagalkan peredaran 150 kg sabu jaringan Malaysia di Aceh Timur. Empat kurir ditangkap setelah polisi melacak distribusi. INDONESIAONLINE – Jalur pantai timur Sumatera kembali menjadi perhatian dalam pengungkapan…

KPK menemukan perhiasan diduga emas, uang tunai, serta valas di Kanwil BPN Jatim. Temuan ini didalami dalam perkara dugaan suap HGB. INDONESIAONLINE – Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor…

INDONESIAONLINE – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di dalam area lapas. Inspektur…

INDONESIAONLINE – Dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Situbondo tengah ditangani Satreskrim Polres Situbondo. Dalam laporan tersebut, seorang guru olahraga berinisial HD (45) diduga menjadi pelaku….

