INDONESIAONLINE – Para korban dugaan pelecehan seksual terdakwa Julianto Eka Putra (JEP), yang juga pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, kini cukup merasa lega. Pasalnya, Julianto ditahan di Lapas Malang selama 30 hari setelah berstatus terdakwa dan telah menjalani 19 kali persidangan.
Pemilik SPI Kota Batu Ditahan, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Merasa Lebih Aman

Recommendation for You

Perampokan SPBU Selokromo Wonosobo direncanakan 10 hari. Enam pelaku berbagi peran, menyamarkan kendaraan, dan mengincar rekaman CCTV. INDONESIAONLINE – Perampokan di sebuah SPBU di Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa…

INDONESIAONLINE – Polisi menahan dua dari empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang berkaitan dengan tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di booth…

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp100 juta dan logam mulia emas seberat 1,3 kilogram saat menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut…

INDONESIAONLINE – Persidangan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa kembali ditunda. Agenda pembacaan surat dakwaan yang seharusnya berlangsung di…

INDONESIAONLINE – Persoalan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) kembali menjadi sorotan setelah seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut mempersoalkan tidak…

