INDONESIAONLINE – Sebagai upaya menyelamatkan para pecandu narkoba dari ketergantungan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso bekerja sama sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi.

Bupati Bondowoso Salwa Arifin melaunching langsung Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa, Kamis (14/7/2022), dengan ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng dan pita.

Bupati Salwa Arifin beserta Forpimda seperti diantaranya, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, S.H, M.M., Kapolres AKBP Wimboko, Dandim 0822 Bondowoso, Komandan Bataliyon Infanteri Raider 514, Plh. Sekda, Direktur RSUD Koesnadi dan Kepala OPD lainnya meninjau langsung gedung balai tersebut.

Bupati Salwa Arifin menyampaikan, pembentukan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan langkah terobosan positif untuk mengubah pola penjeratan, dengan cara medis, maupun penguatan psikologis, dan spiritual lewat pesan pusat, maupun balai-balai rehabilitasi.

“Menjadi harapan kita bersama dengan adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang terdiri dari empat ruangan. Dengan dilengkapi sarana prasarana yang memadai,” ungkapnya.

Diharapkan, agar pecandu Napza (narkotika, psikotropika dan obat terlarang) dapat menjalani proses rehabilitasi dengan pendekatan yang lebih humanis dan bisa menjadi sarana rehabilitasi bagi para korban dan pecandu narkotika yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga  Dengan Pengurus Baru, MWC-NU Lowokwaru akan Kuatkan Gerakan Moralitas

Tak cukup itu, orang nomor satu di Bondowoso ini mengajak seluruh stakeholder terkait serta masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan, bersinergi agar Kota Tape ini terhindar dari pengaruh narkotika.

“Bersama-sama bergandeng tangan, bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi agar Bondowoso yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, S.H., M.H, mengatakan dengan adanya balai rehabilitasi napza ini, diharapkan dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika yang perlu diobati bukan hanya di hukum. Sehingga dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan narkotika secara terpadu.

“Sehingga kita harus mengentaskan generasi muda yang terlanjut terperosok ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, semoga ke depan akan bermanfaat untuk masyarakat Bondowoso guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priatna A. Sp.P mengatakan, bahwa di setiap daerah harus memiliki Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Hal itu merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga  Sambut Bandara Kediri, Mas Dhito Titip Pesan Bagi Finalis Inu Kirana

“Ini memang instruksi dari Kejaksaan Agung, bahwa setiap daerah mempunyai Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa. Ini baru pertama kali,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Adapun untuk persiapan SDM sendiri kata dia, pihaknya telah memiliki dokter spesialis jiwa dan beberapa perawat. 

“Sudah ada satu dokter spesialis jiwa dan perawat, cukuplah untuk psikiatri” katanya.

Semisal ada pecandu narkotika, lanjutnya, maka untuk masuk ke Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa itu harus adanya assessment dari pihak Kejaksaan dan BNN.

“Jadi kami hanya menerima limpahan saja dan tugas kami hanya untuk rehabilitasi Napzanya saja. Oh ini rehabilitasi di rumah sakit, baru kita terima. Kalau belum ada rekomendasi rehabilitasi di rumah sakit, ya kita tidak menerima pasien itu,” urainya.

Dipilihnya RSUD dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso sebagai tempat rehabilitasi, ia mengaku karena adanya sarana dan prasarana yang telah memadai. 

“Sementara kami siapkan kelas 1 (ruangan) untuk dua orang,” pungkasnya.