INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Fenomena alam yang memperlihatkan langit berubah warna menjadi merah pekat mengejutkan penduduk di wilayah selatan Pandeglang pada Kamis kemarin. Kejadian langka tersebut sempat memicu kekhawatiran sekaligus kekaguman warga…

INDONESIAONLINE – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah secara resmi mengeluarkan imbauan bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work…

INDONESIAONLINE – Penjaringan calon petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Arab Saudi 2026 untuk tingkat pusat kini memasuki babak krusial. Bertempat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, para peserta mulai menjalani…

Tragedi pesta miras di Pakis, Malang, renggut 5 nyawa. Polisi uji lab sisa minuman jenis anggur di Polda Jatim. Waspada bahaya keracunan metanol yang mematikan. INDONESIAONLINE – Minggu (14/12/2025) seharusnya…

INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini terkait perkembangan bibit siklon tropis 93S. Berdasarkan pemantauan terbaru pada Rabu (17/12/2025) siang, bibit siklon yang berada di Samudera…







