INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

Kabar duka menyelimuti dunia musik: Sam Rivers, bassist dan pendiri Limp Bizkit, meninggal pada usia 48 tahun. Kenang perjalanan musik, kontribusi Rivers pada nu metal, dan warisan abadi sang musisi….

Mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, meninggal dunia akibat melompat dari gedung kampus. Diduga korban perundungan, kasus ini memicu pemecatan sejumlah mahasiswa dan sorotan tajam terhadap lingkungan kampus. INDONESIAONLINE –…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 74 tahun hari ini. Dalam momen spesial tersebut, menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada para siswa di berbagai daerah di Indonesia…

Ribuan alumni pesantren dan KBNU serukan boikot Trans7 di Jakarta dan Malang. Tuntut permintaan maaf atas tayangan Xpose Uncensored yang diduga menghina kiai dan pesantren. INDONESIAONLINE – Televisi swasta Trans7…

INDONESIAONLINE – Beberapa pekan terakhir, masyarakat di berbagai daerah mengeluhkan cuaca yang terasa jauh lebih panas dari biasanya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membenarkan kondisi tersebut dengan menyebut suhu…