INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Total sudah ada lima anggota DPR RI yang resmi dinonaktifkan partainya menyusul gelombang aksi unjuk rasa berujung kerusuhan. Mereka dinonaktifkan karena pernyataannya dianggap menyinggung hati masyarakat. Dua dari…

Program Taman Gizi – Budidaya Ayam Petelur oleh Taman Zakat di Sidoarjo menjadi solusi inovatif untuk atasi tantangan gizi dan ekonomi keluarga. Simak bagaimana inisiatif ini memberdayakan janda dan pekerja…

Menguak detail tragis kematian driver ojol Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo DPR 2025. Irjen Abdul Karim (Kabid Propam) menegaskan penanganan transparan. Ribuan ojol tuntut keadilan. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang bersama Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi yang membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi, khususnya untuk lingkup Kota Malang….

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto menyinggung keras kasus korupsi yang menjerat kader Partai Gerindra. Dia mengaku merasa malu atas tertangkapnya anggota partainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut Prabowo…