INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan fenomena El Nino berkekuatan besar, yang dijuluki “Godzilla El Nino”, akan mulai berdampak di Indonesia pada April 2026. Kondisi ini diprediksi…

INDONESIAONLINE – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak pelaku usaha yang menjual bahan pangan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Ia juga mengajak masyarakat untuk…

INDONESIAONLINE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapan terkait situasi di Selat Hormuz yang sempat ditutup oleh Iran sebagai respons atas serangan militer Amerika Serikat…

INDONESIAONLINE – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri. Kebijakan ini diambil seiring dengan jadwal libur sekolah serta perayaan Lebaran….

INDONESIAONLINE – Sebuah proyek kecerdasan buatan bernama GambitHunter yang dirancang untuk mendeteksi situs judi online ternyata dikembangkan dalam waktu yang sangat singkat. Sistem tersebut dibuat hanya sekitar tujuh jam oleh…







