INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

JatimTIMES gelar Lomba Baca Puisi Kemerdekaan 2025 untuk pelajar SD-SMA se-Indonesia. Rayakan HUT ke-80 RI, ekspresikan bakatmu, dan menangkan hadiah jutaan rupiah. Cek syarat & cara daftar di sini. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai wakil panglima TNI dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,…

INDONESIAONLINE – Partai NasDem meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis di Sulawesi Tenggara….

INDONESIAONLINE – Warga Desa Kali Sogo, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dikejutkan oleh kemunculan seekor buaya muara berukuran besar di area kebun tebu milik warga. Buaya dengan panjang mencapai tiga meter…

INDONESIAONLINE – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan strategis di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu keputusan penting dalam mutasi ini adalah pengangkatan Komjen Dedi Prasetyo sebagai…