INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Tumpukan limbah medis dibuang di aliran sungai di Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Jember. Penemuan limbah medis di sungai itu viral karena videonya diunggah ke media sosial….
INDONESIAONLINE – Mark Zuckerberg menghadapi gelombang penolakan dari karyawan Meta setelah perusahaan meluncurkan program pemantauan aktivitas komputer untuk pengembangan kecerdasan buatan (AI). Program bernama Model Capability Initiative (MCI) itu memicu…
Presiden Prabowo dan Gubernur Khofifah meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk. Simbol kebangkitan hak buruh dan penggerak ekonomi desa wisata Nglundo. INDONESIAONLINE – Sejarah buruh Indonesia mencapai tonggak baru pada Sabtu,…
Penemuan residu opium pada vas alabaster Mesir kuno mengungkap rahasia gaya hidup firaun dan penggunaan zat psikoaktif dalam ritual serta medis kuno. INDONESIAONLINE – Selama berabad-abad, narasi mengenai Mesir Kuno…
INDONESIAONLINE – Sejumlah wilayah Indonesia tersengat cuaca panas beberapa hari terakhir, termasuk Jawa Timur. Bahkan, data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan Jawa Timur masuk dalam daftar daerah…