INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You
INDONESIAONLINE – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani angkat suara menanggapi tuduhan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Bareskrim Polri. Arsul dengan tegas menolak seluruh tudingan tersebut…
INDONESIAONLINE – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan kemunculan dua bibit siklon tropis, yakni 97S dan 98S, yang kini terpantau aktif di sekitar wilayah Indonesia. Kehadiran kedua bibit siklon…
INDONESIAONLINE – Model sekaligus selebgram Helwa Bachmid membuat publik terkejut setelah mengungkap bahwa ia ternyata telah menikah diam-diam dengan Habib Bahar bin Smith. Melalui unggahan di akun Instagramnya, @helwabachmid_, Helwa…
Bobibos, bahan bakar nabati racikan anak bangsa, hadir sebagai alternatif energi di tengah krisis fosil. Klaim RON 98 dan emisi rendah, benarkah solusi energi masa depan? INDONESIAONLINE – Di tengah…
INDONESIAONLINE – Suasana hangat menyelimuti musala DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (14/11/2025) sore. Di ruangan yang sederhana itu, jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) duduk bersila membentuk lingkaran, menyambut tumpeng…