INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Aksi seorang pengendara motor yang marah-marah hingga menggebrak ambulans di Jalan Bengawan, Surabaya, menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Ironisnya, pengendara tersebut diketahui sedang melaju melawan…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day yang akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Acara tersebut juga akan diikuti…

INDONESIAONLINE – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memaparkan langkah penanganan terhadap empat warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di MT Honour 25, kapal tanker yang dibajak…

INDONESIAONLINE – Presiden Prabowo Subianto kembali menanggapi narasi “Indonesia Gelap” yang sempat ramai diperbincangkan publik. Dalam sambutannya saat groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu…

INDONESIAONLINE – Jumlah korban meninggal dunia akibat tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur kembali bertambah menjadi 16 orang. Korban terbaru yang meninggal adalah Mia Citra,…







