INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Aksi demonstrasi yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda terkait persoalan kelangkaan serta tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda berakhir tanpa jawaban konkret…

INDONESIAONLINE – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka memantik banyak pihak untuk membicarakan jalur pendidikan wakil presiden tersebut. Seorang warganet melalui akun Threads @/esafaatun membagikan pengalaman mengenai…

INDONESIAONLINE – Partai Gerindra meminta polemik mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak kembali diperpanjang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait gugatan syarat pendidikan dalam Pilpres 2024. Juru…

INDONESIAONLINE – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024. Gibran…

INDONESIAONLINE – Suasana duka menyelimuti pernikahan Agustin Putri Rahmadini dan Nasrul Safaat di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, Lampung. Di tengah kehilangan anggota keluarganya, Agustin tetap melangsungkan…

