INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi dugaan suap yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam kasus importasi barang yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi…

INDONESIAONLINE – Kecelakaan lalu lintas di jalan tol yang melibatkan bus terjadi di Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Kamis 21 Mei 2026 pagi. Bus Sudiro Tunggal Jaya bernopol AE 7264 UP terguling…

INDONESIAONLINE – Meta Platforms melakukan restrukturisasi besar-besaran. Perusahaan kelas dunia ini memangkas sekitar 8.000 karyawan secara global dan memindahkan sekitar 7.000 pegawai lainnya ke divisi baru yang fokus pada pengembangan…

INDONESIAONLINE – Media sosial mendadak ramai membicarakan sidang paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Penyebabnya, terdengar suara yang diduga berasal dari mikrofon Wakil Ketua DPR RI…

INDONESIAONLINE – Sebuah kisah mengharukan dari seorang wanita muda asal Pekalongan viral di media sosial. Perjuangannya mencari ayah kandung demi menjadi wali nikah menyentuh hati banyak orang. Wanita bernama Anisa…







