INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang masa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan Bea Balik Nama (BBN) kedua dan seterusnya. Dimana sebelumnya program ini digelar sejak 1 April hingga 30 Juni 2022.
Pemprov Jatim Perpanjang Masa Pemutihan Kendaraan Bermotor Hingga September

Read Also
Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Selama 10 hari, jalur pendakian Gunung Semeru melalui Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, akan ditutup sementara pada Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan dalam rangka perayaan Hari Raya…

Jawa Timur darurat! Krisis narkoba dan premanisme meledak dengan 25 desa zona merah dan ribuan kasus terungkap oleh Polda Jatim. Ancaman nyata ini mengintai jutaan jiwa, dari desa hingga kota….

INDONESIAONLINE – Lagi viral video yang menunjukkan rombongan orang dengan berpakaian serba-putih berada di tugu puncak Gunung Lawu. Banyak yang penasaran soal siapa rombongan berbaju putih-putih itu. Warganet juga menanyakan…

INDONESIAONLINE – Gema Soundsystem menguar di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (12/7/2025). Ratusan warga bersetia di kiri kanan jalan, rute peserta karnaval berbaur dengan para…

INDONESIAONLINE – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) gelar 185 Jatiguwi Spekta Satu Hati Sejuta Ekspresi, Sabtu (12/7/2025). Jatiguwi Spekta menjadi salah satu rangkaian Hari…