INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong penguatan sistem pengendalian hibah yang terpadu dan kolaboratif lintas perangkat daerah. Langkah itu bertujuan agar pengelolaannya semakin tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Biro Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Dasmiah mengatakan, pengendalian hibah tidak boleh berjalan secara parsial di masing-masing perangkat daerah.
“Hal ini diperlukan karena dalam tata kelola hibah, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat. Antara lain belum adanya tim lintas perangkat daerah yang secara khusus melakukan pengendalian hibah, monitoring yang belum terintegrasi, belum tersedianya standar operasional monitoring dan evaluasi yang seragam. Juga belum tersedianya dashboard pengendalian hibah serta belum adanya mekanisme evaluasi berbasis risiko,” kata Dasmiah, Kamis (13/08/2026)
Menurut dia, berbagai aspek tersebut perlu diperkuat untuk mewujudkan tata kelola hibah yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Bina Mental Spiritual pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setdaprov Kaltim Muhammad Hamsani menjelaskan ruang lingkup pengendalian hibah mencakup sejumlah tahapan, mulai dari monitoring hingga pelaporan dan tindak lanjut.
“Ruang lingkupnya meliputi mekanisme monitoring administrasi, monitoring fisik dan keuangan, penyusunan format laporan yang baku, digitalisasi pelaporan, hingga rekomendasi tindak lanjut,” ujar Hamsani.
Melalui sistem pengendalian yang terintegrasi, Pemprov Kaltim diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan hibah berjalan lebih tertib serta akuntabel. (ra/hel)







