Beranda

Pemprov Kaltim Jadikan Hasil Reses DPRD Dasar Penyusunan Kebijakan

Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap laporan hasil reses tujuh fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim. (ist)

INDONESIAONLINE – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima laporan hasil reses yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (9/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, pemprov mengapresiasi berbagai aspirasi masyarakat yang diserap anggota DPRD melalui kegiatan reses. “Pemprov mengapresiasi hasil reses tersebut. Reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Sri Wahyuni.

Menurut dia, hasil reses menjadi instrumen penting dalam mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah. Sebab, berbagai persoalan di lapangan tidak seluruhnya dapat terpantau langsung oleh pemerintah.

Sri Wahyuni menambahkan, hasil reses akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD.

“Banyak hal yang menjadi perhatian dari hasil reses anggota DPRD Kaltim. Di antaranya pelayanan air bersih dan infrastruktur jalan yang masih perlu mendapat perhatian,” ucap sekdaprov.

Ia menegaskan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara Pemprov Kaltim dan DPRD harus terus diperkuat agar pelaksanaan pembangunan berjalan optimal.

Sri Wahyuni juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap berbagai program pembangunan yang telah dijalankan pemerintah daerah, termasuk peningkatan akses Jalan Samarinda–Bontang melalui jalur Muara Badak. Meski demikian, pemerintah masih akan menindaklanjuti sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan melalui Dinas PUPR. (ra/hel)

 

 

Exit mobile version