INDONESIAONLINE  – Dua kereta api, yakni KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis, mengalami kecelakaan di lintasan wilayah Kalimenur, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa (17/10/2023) pukul 13.15 WIB. Akibatnya jalur tersebut tidak dapat dilalui lantaran ada evakuasi dan perbaikan rel.

Imbas kecelakaan tersebut, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian bea kepada penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan atau keterlambatan KA penumpang.

Kompensasi tersebut berupa pengalihan perjalanan dengan sarana KA lain, moda transportasi lain, hingga pengembalian bea jika KA-nya mengalami keterlambatan keberangkatan KA.

Bagi penumpang yang mengalami penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung 1 (satu) jam atau lebih, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

Baca Juga  Pernah Dianggap HTI-Wahabi, Kini Ustaz Hanan Attaki Siap Mati Bela NKRI usai Baiat ke NU

Selain itu, jika penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan pengembalian bea (refund) sebesar 100% di luar bea pesan.

Berikut ini ketentuan tiket lain yang bisa dibatalkan dan mendapatkan pengembalian bea (refund) secara langsung sebesar 100%, melansir akun X (Twitter) resmi KAI:

a. Tiket perjalanan kembalinya penumpang (return)

b. Tiket kereta api dengan sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan

c. Tiket lain yang masih berlaku yang dimiliki penumpang

Sementara itu, bagi penumpang kereta Suites Class Compartment yang dialihkan ke kereta Panoramic atau kereta branding lainnya, akan mendapat refund 50% dari harga tiket yang dimiliki.

Baca Juga  Wow, KAI Ungkap KA Ekonomi New Generation

“Penumpang kereta Luxury dialihkan ke kereta Panoramic, Priority atau Imperial, akan mendapatkan refund 50% dari harga tiket yang dimiliki,” tulis keterangan KAI.

Sebagai informasi tambahan, bagi penumpang yang hendak refund tiket bisa dilakukan di seluruh stasiun hingga H+7 dari tanggal keberangkatan yang tertera di tiketnya. (bin/hel)