Penyidik KPK Minta Sekjen PDIP Dicekal ke Luar Negeri, Pimpinan Menolak dengan Alasan Ini

Gedung KPK di Jakarta. (foto: dok io)

INDONESIAONLINE – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto masih selamat dari pencegahan ke luar negeri terkait kasus Harun Masiku. Hal itu diketahui dari pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebenarnya penyidik KPK  sudah mengusulkan Hasto masuk daftar pencegahan ke luar negeri terkait kasus korupsi Harun Masiku yang masih buron Namun, pimpinan KPK menolak usulan penyidik itu.

Alexander Marwata mengakui adanya usul pencegahan itu. Tetapi, pimpinan KPK meminta ditunda. Pimpinan KPK merasa belum perlu mencekal Hasto ke luar negeri karena menilai  masih bersikap kooperatif.

“Cegah itu kan pasti kita assess kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah,” ujar Alexander Marwata.

Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Senin 10 Juni 2024 sekitar pukul 09.38 WIB. Hasto datang memenuhi panggilan KPK ditemani tim hukumnya. Salah satunya politikus PDIP Ronny Talapessy.

Sebelumnya Hasto sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaan pertama berlangsung Januari 2020 dan pemeriksaan kedua pada Februari 2020.

Dalam pemeriksaan ketiga, tim penyidik turut menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Selain itu, ponsel milik staf Hasto bernama Kusnadi ikut disita. Hal itu membuat Hasto protes dan melaporkan penyidik KPK ke Dewas (Dewan Pengawas) KPK.

Menurut Alex, Hasto saat ini juga masih berada di Jakarta. Sekjen PDIP itu pun selalu memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku.

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK, nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” ujar Alex. (red/hel)