INDONESIAONLINE – Pada periode Februari 2023, ada 11 kasus jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap jajaran kepolisian Satresnarkoba Polres Malang. Dari belasan kasus tersebut, ada 11 tersangka yang diamankan petugas kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, saat sesi rilis data ungkap kasus Satresnarkoba periode Februari 2023, di ruang Satresnarkoba Polres Malang, Kamis (23/2/2023).

“Di bulan Februari ini, Satresnarkoba Polres Malang telah berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dan mengamankan 11 tersangka,” katanya.

Belasan tersangka yang telah diamankan tersebut, dijelaskan Taufik, merupakan seorang pengedar dan pemakai. “Dari 11 tersangka itu, statusnya merupakan pengedar dan pemakai. Rinciannya sembilan tersangka merupakan pengedar, sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pemakai,” bebernya.

Baca Juga  Polres Blitar Kota Ungkap Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Desa Penataran

Bergeser ke jenis kasus yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Malang, didominasi oleh ungkap kasus narkotika jenis sabu. Yakni dengan sembilan kasus yang terungkap di periode Februari 2023.

“Sebanyak 11 kasus yang terungkap tersebut, sembilan diantaranya merupakan kasus narkotika jenis sabu. Sedangkan ungkap kasus narkotika jenis ganja ada satu kasus, dan okerbaya (Obat Keras Berbahaya) juga ada satu kasus,” imbuhnya.

Dari sembilan kasus narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap tersebut, diterangkan Taufik, anggota Satresnarkoba Polres Malang berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 60 gram sabu.

“Untuk total barang bukti sabu yang kami amankan ada 61 gram,” terang anggota Polri dengan pangkat dua balok ini.

Baca Juga  Nikmati Mooncake Autentik di Malang, Restoran Ini Hadirkan Sajian Khas Festival Kue Bulan

Sementara itu, dari satu kasus narkotika jenis ganja yang terungkap, barang bukti yang diamankan polisi adalah seberat 34,41 gram ganja. “Sedangkan untuk BB (barang bukti) okerbaya ada 61.534 butir,” ujarnya.

Taufik menambahkan, belasan kasus yang berhasil diungkap dalam periode Februari 2023 tersebut, hingga kini masih terus dikembangkan oleh anggota Satresnarkoba Polres Malang.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap belasan tersangka yang telah diamankan, guna mengungkap jaringan lainnya yang turut terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Malang.

“Masih dalam penyidikan, Satresnarkoba Polres Malang sedang mendalami keterangan para tersangka guna mengungkap jaringan di atasnya,” tukasnya.