INDONESIAONLINE – Ada harapan besar seluruh pekerja di Kota Batu bisa ter-cover menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu setelah Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menyebarkan informasi dan surat edaran agar pekerja di berbagai sektor bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan kami bisa memfasilitasi untuk kami biayai. Kami sudah berikan regulasi. Nanti juga ada instruksi wali kota Batu dan disebarkan kepada seluruh masyarakat Kota Batu,” ujar Dewanti.

Bahkan kini guru agama di Kota Batu telah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Kurang lebih 1.750 guru agama telah menerima jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.

Bukan  hanya itu. Tenaga kerja kategori rentan sebanyak 3.197 pekerja  juga telah mendapatkan jaminan  sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  HPN 2022, Gubernur Khofifah Harap Pers Mampu Tangkal Hoax di Medsos

“Pemkot Batu telah melaksanakan beberapa program untuk melindungi pekerja, baik formal maupun informal,” terang Dewanti.

Selain itu,  dari 1.097 orang pedagang pasar pagi di Kota Batu, terdapat 455 pedagang yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan pedagang Alun-Alun Kota Batu seratus persen telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengimbau kepada masyarakat ,khususnya warga Kota Batu, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan perlindungan itu akan mempermudah warga  ke depannya.

“Berharap semakin banyak pekerja di Batu mendapat perlindungan. Kami tidak mengharapkan kecelakaan kerja, kematian. Namun perlindungan kecelakaan kerja atau program jaminan hari tua itu penting,” kata Asep.

Baca Juga  Donny Arsal Diangkat sebagai Direktur Utama SIG