Beranda

Persoalan Internal Berakhir Damai, DPW PPNI Kaltim Imbau Perawat Bijak Bermedia

DPW PPNI Kalimantan Timur (ist)

INDONESIAONLINE – Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Kalimantan Timur mendorong seluruh pengurus dan anggota menjaga suasana kondusif serta memperkuat solidaritas. Langkah itu dilakukan setelah dinamika internal antara DPD PPNI Kota Samarinda dan DPK PPNI RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda diselesaikan secara kekeluargaan.

Penyelesaian tersebut dilakukan melalui proses tabayun dan klarifikasi terbuka yang difasilitasi DPW PPNI Kaltim. Langkah ini ditempuh menyusul adanya perbedaan pemahaman dalam komunikasi internal organisasi terkait penyampaian aspirasi yang berlangsung pada Rabu 9 September 2026.

Dalam proses tersebut, ketua DPD PPNI Kota Samarinda bersama jajaran perawat dan DPK PPNI RSUD AWS menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah serta tidak memperpanjang perbedaan yang terjadi.

DPW PPNI Kaltim mengapresiasi kebesaran hati seluruh pihak yang memilih mengedepankan perdamaian. Organisasi menilai perbedaan pendapat maupun dinamika komunikasi merupakan hal yang dapat terjadi dalam sebuah organisasi, tetapi penyelesaiannya tetap harus berlandaskan etika profesi dan semangat persaudaraan.

Setelah tercapai kesepakatan, kedua pihak sepakat kembali memusatkan perhatian pada penguatan peran organisasi profesi serta memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

DPW PPNI Kaltim juga menegaskan bahwa komunikasi yang sehat antara DPW, DPD, DPK hingga seluruh anggota akan terus diperkuat. Dalam pelaksanaannya, komunikasi organisasi akan tetap mengacu pada AD/ART, Kode Etik Keperawatan Indonesia, serta berbagai peraturan organisasi yang berlaku.

Untuk menjaga kondusivitas organisasi, seluruh anggota PPNI Kaltim diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Anggota diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun membangun opini yang berpotensi merugikan kehormatan pribadi, profesi, dan organisasi.

Imbauan tersebut disampaikan agar persoalan internal tidak berkembang akibat beredarnya isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di tengah masyarakat. DPW PPNI Kaltim mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk menjadikan penyelesaian persoalan ini sebagai momentum memperbaiki komunikasi sekaligus mempererat solidaritas sesama perawat.

Dengan berakhirnya persoalan melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan, seluruh perawat di Kalimantan Timur diharapkan dapat kembali menjalankan tugas serta berkarya dengan semangat kebersamaan, sekaligus terus menjaga martabat dan kehormatan profesi keperawatan. (ra/hel)

Exit mobile version