INDONESIAONLINE – Polres Tulungagung berhasil mengungkap aliran uang hasil penipuan dan penggelapan oleh salah satu perusahaan properti, yakni CV Setya Land Indonesia yang beralamat di Jl Pahlawan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Perusahaan Properti Ini Tipu Konsumen di Tulungagung untuk Menutup Utang di Jawa Tengah

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Gugatan sebesar Rp 4 miliar dilayangkan penyuplai bahan bangunan terhadap pabrik kayu lapis di Kecamatan Diwek, Jombang. Kasus utang piutang ini dibawa ke Pengadilan Negeri Jombang karena dianggap…

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak korban yang masih berusia empat tahun, menjalani rekonstruksi kasus tersebut di sejumlah lokasi. Seusai…

INDONESIAONLINE – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Madiun, mengaku membunuh bocah tersebut karena khawatir aksinya diketahui. Polisi mengungkapkan, AGF bukan anak…

INDONESIAONLINE – Polisi menyebut kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun sebagai kejahatan luar biasa. Tersangka Dwi Bagus, yang merupakan suami siri Dini, diduga berupaya…

Polres Jombang mengungkap 15 perkara narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba. Polisi mengamankan 20 tersangka dan menyita 60,26 gram sabu. INDONESIAONLINE – Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di Kabupaten Jombang…
