Petaka Merkuri di Gerbang Komodo: KPK Endus Tambang Emas Ilegal Sebayur

Petaka Merkuri di Gerbang Komodo: KPK Endus Tambang Emas Ilegal Sebayur
Investigasi KPK mengungkap tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, zona penyangga Taman Nasional Komodo (ist/kpk)

nvestigasi KPK mengungkap tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, zona penyangga Taman Nasional Komodo. Ancaman limbah merkuri membayangi status wisata super premium Labuan Bajo dan kelestarian satwa purba.

INDONESIAONLINE – Di balik kemilau perairan turquoise Pulau Sebayur Besar yang menjadi magnet bagi penyelam dunia, tersimpan ancaman mematikan yang baru saja terkuak. Pulau yang hanya berjarak 20 menit via speedboat dari Labuan Bajo ini, ternyata menyembunyikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) tepat di beranda Taman Nasional Komodo (TNK).

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah lonceng bahaya bagi ekosistem Manggarai Barat yang telah dilabeli sebagai Destinasi Wisata Super Prioritas oleh pemerintah pusat.

Ironi di Zona Penyangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V, melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (28/11/2025). Dian Patra, Ketua Satgas, tak menyembunyikan kekagetannya.

“Kami kaget ternyata ada juga di wilayah sekitar Taman Nasional Komodo, bersebelahan langsung,” ujarnya.

Temuan di lapangan memperlihatkan jejak operasi yang sistematis. Meski para penambang telah melarikan diri, pipa-pipa besar yang membentang dari bibir pantai hingga ke lokasi galian—yang berjarak sekitar 15 menit jalan kaki—menjadi bukti tak terbantahkan.

Keberadaan infrastruktur berat ini memicu pertanyaan besar: bagaimana aktivitas perusakan alam bisa lolos di kawasan yang seharusnya dijaga ketat?

Sebagai data pembanding, berdasarkan Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2018, kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional. Keberadaan tambang ilegal ini secara langsung menabrak visi “Pariwisata Berkelanjutan” yang digadang-gadang negara.

Bayang-Bayang Residu Mematikan

Kekhawatiran terbesar bukanlah pada hilangnya material emas, melainkan residu pengolahannya. Dalam praktik tambang emas liar, penggunaan merkuri (air raksa) dan sianida adalah metode yang paling umum karena murah dan cepat, namun mematikan bagi lingkungan.

“Kalau ada tambang emas, berarti ada merkuri dan sianida. Bayangkan jika itu mengalir ke Pulau Komodo di sebelahnya. Bahaya sekali, Komodo bisa jadi korban, begitupun manusia,” tegas Dian Patra.

Secara ilmiah, pencemaran merkuri di perairan bersifat bioakumulatif. Zat ini akan dimakan oleh plankton, lalu ikan kecil, ikan besar, hingga akhirnya dikonsumsi oleh predator puncak seperti Komodo atau bahkan wisatawan yang menikmati seafood di Labuan Bajo.

Data dari Konvensi Minamata—yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2017—menegaskan bahwa paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen dan cacat lahir. Jika residu ini mencemari diving spot di Sebayur, reputasi pariwisata Indonesia di mata dunia akan hancur seketika.

Aroma “Backing” dan Korupsi

KPK mencurigai adanya pembiaran yang terstruktur. Dian Patra secara eksplisit menyebut potensi adanya “orang kuat” di balik layar. “Jangan sampai ada backing-backing. Istilahnya offroad suap menyuap di balik itu, tentu ada uangnya pada pejabat negara atau oknum,” ungkapnya.

Kecurigaan ini beralasan. Mengangkut alat berat dan pipa ke pulau terpencil membutuhkan logistik yang mencolok. Mustahil aktivitas ini tidak terpantau tanpa adanya ‘tutup mata’ dari oknum pengawas.

KPK kini menggandeng Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Kabupaten untuk mengusut tuntas rantai komando di balik tambang ilegal ini.

Mempertaruhkan “Bali Baru”

Labuan Bajo adalah salah satu dari “10 Bali Baru” yang menjadi tumpuan devisa negara. Data Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) mencatat tren kunjungan yang terus meningkat pasca-pandemi, dengan target jutaan wisatawan. Namun, kehadiran tambang ilegal di zona penyangga adalah sabotase ekonomi jangka panjang demi keuntungan segelintir pihak.

Pilihan kini ada di tangan pemerintah: membiarkan emas ilegal menggerogoti fondasi pariwisata, atau bertindak tegas menyelamatkan satu-satunya habitat naga purba di dunia. Seperti yang ditegaskan Dian, “Manggarai Barat super premium, tentunya harus menjaga sustainability.” Tanpa lingkungan yang lestari, label “Premium” hanyalah jargon kosong di atas kerusakan ekologis.