Petaka Miras Pakis: 5 Nyawa Melayang, Kandungan Miras Maut Diburu

Petaka Miras Pakis: 5 Nyawa Melayang, Kandungan Miras Maut Diburu
Ilustrasi pesta miras oplosan yang mengakibatkan lima nyawa melayang di Kabupaten Malang, Jatim (io)

Tragedi pesta miras di Pakis, Malang, renggut 5 nyawa. Polisi uji lab sisa minuman jenis anggur di Polda Jatim. Waspada bahaya keracunan metanol yang mematikan.

INDONESIAONLINE – Minggu (14/12/2025) seharusnya menjadi hari libur yang santai bagi warga di Desa Bunut Wetan dan Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Namun, kebersamaan yang diwarnai pesta minuman keras (miras) itu berubah menjadi petaka.

Dalam rentang waktu 24 hingga 48 jam setelah gelas terakhir diteguk, lima nyawa melayang satu per satu, meninggalkan duka mendalam dan tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya mereka minum.

Kelima korban berinisial B, A, S, R, dan SU tewas dalam kondisi tragis antara Senin hingga Selasa (16/12/2025). Peristiwa ini menyoroti kembali fenomena “pembunuh senyap” yang kerap bersembunyi di balik botol-botol miras tak berstandar di Indonesia.

Kronologi Maut di Dua Desa

Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, mengungkapkan bahwa tragedi ini bermula dari dua pesta terpisah. Di Desa Sukoanyar, empat orang menggelar pesta miras, namun fatalitasnya sangat tinggi: tiga orang tewas dan satu lainnya kritis berjuang untuk hidup.

Sementara itu, di Desa Bunut Wetan, skala pestanya lebih besar, melibatkan sekitar 20 orang. Namun, dua orang dari kelompok ini juga meregang nyawa.

“Semua keluarga korban tidak ada yang menuntut atas kejadian ini,” ujar Suyanto, Kamis (18/12/2025).

Sikap pasrah keluarga seringkali menjadi kendala dalam pengungkapan kasus miras oplosan, karena autopsi jenazah—yang krusial untuk bukti hukum—kerap ditolak.

Berdasarkan keterangan saksi, jenis minuman yang dikonsumsi disebut sebagai “anggur”. Namun, kematian massal ini memicu kecurigaan bahwa minuman tersebut bukanlah anggur fermentasi buah standar, melainkan oplosan yang dicampur bahan berbahaya, atau alkohol industri yang dikemas ulang.

Polisi kini tidak hanya berhenti pada laporan kematian. Sisa cairan maut tersebut telah diamankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur.

“Sisa-sisa minuman korban kami amankan untuk kami uji lab di Polda Jawa Timur, untuk melihat kandungan di dalamnya,” tegas Suyanto.

Uji toksikologi ini vital untuk memastikan apakah terdapat kandungan metanol (methyl alcohol) dalam minuman tersebut. Seperti diketahui metanol sering disalahgunakan sebagai campuran miras oplosan karena murah. Padahal hanya dengan menelan 10 ml metanol murni dapat menyebabkan kebutaan permanen (merusak saraf optik). Dosis 30 ml (kurang dari satu gelas sloki) sudah cukup untuk membunuh orang dewasa.

Analisis Medis: Fase Tenang Sebelum Mematikan

Kematian yang terjadi 24 jam pasca-konsumsi (hari Minggu minum, Senin/Selasa meninggal) adalah ciri khas keracunan Metanol. Berbeda dengan etanol, metanol adalah bahan bakar industri atau pelarut.

Dalam kasus miras oplosan, metanol sering ditambahkan karena harganya murah dan memberikan efek mabuk yang cepat. Namun, tubuh manusia memetabolisme metanol menjadi asam format, zat yang sangat beracun.

Periode jeda antara minum dan timbulnya gejala fatal disebut “fase laten”. Korban mungkin merasa mabuk biasa, tertidur, namun organ dalamnya perlahan mengalami kerusakan permanen. Ketika asidosis metabolik terjadi, korban akan mengalami sesak napas hebat, kejang, hingga henti jantung.

Tragedi di Pakis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Tanpa pengawasan ketat terhadap peredaran alkohol eceran, nyawa akan terus menjadi taruhan di setiap tegukan gelas.