INDONESIAONLINE – Kabar menggembirakan datang bagi para petani di Jawa Timur (Jatim) pada awal kuartal kedua tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim baru saja merilis data yang menunjukkan peningkatan signifikan pada Nilai Tukar Petani (NTP) di provinsi ini.
BPS Jatim mencatat, pada bulan Maret 2025, NTP Jatim tercatat naik sebesar 0,64 persen, melompat dari angka 110,90 menjadi 111,61.
Kepala BPS Jatim, Zulkipli, menjelaskan bahwa lonjakan NTP ini menjadi indikasi kuat peningkatan kesejahteraan petani di pedesaan Jatim. Kenaikan ini dipicu oleh pertumbuhan indeks harga yang diterima petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang harus mereka bayar (Ib).
“Indeks harga yang diterima petani naik hampir dua persen, tepatnya 1,99 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani tumbuh lebih rendah, yaitu 1,34 persen,” ungkap Zulkipli.
NTP sendiri merupakan barometer penting untuk mengukur kemampuan ekonomi petani. Kenaikan NTP menandakan bahwa daya beli petani di Jatim semakin menguat, memungkinkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan usaha pertanian mereka.
Lebih lanjut, Zulkipli memaparkan bahwa dari lima subsektor pertanian yang diukur, dua di antaranya mencatatkan kenaikan NTP pada Maret 2025. “Hortikultura menjadi bintang utama dalam peningkatan NTP kali ini, sementara subsektor peternakan juga menunjukkan performa positif,” jelasnya.
Subsektor hortikultura mencatatkan kenaikan NTP tertinggi, melonjak hingga 10,51 persen, dari 133,38 menjadi 147,40. Subsektor peternakan menyusul dengan kenaikan sebesar 0,98 persen, dari 100,35 menjadi 101,33.
Namun, kabar baik ini tidak merata di seluruh sektor pertanian. Tiga subsektor lainnya justru mengalami penurunan NTP. Penurunan terdalam dialami oleh subsektor tanaman pangan, yang turun 1,59 persen, dari 110,27 menjadi 108,52. Subsektor perkebunan rakyat juga mengalami penurunan sebesar 0,89 persen, dan subsektor perikanan turun tipis 0,21 persen.
Dalam skala regional Pulau Jawa, Jatim bersama Jawa Tengah menjadi dua provinsi yang mencatatkan kenaikan NTP pada Maret 2025, dengan persentase kenaikan yang sama, yaitu 0,64 persen. Sebaliknya, tiga provinsi lain di Jawa mengalami penurunan NTP, dengan Banten mencatat penurunan terdalam sebesar 0,75 persen.
Selain NTP, BPS Jatim juga mencatat peningkatan pada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 1,59 persen pada Maret 2025. Kenaikan NTUP ini mengindikasikan bahwa pendapatan petani dari usaha pertanian juga meningkat, karena pertumbuhan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Sama seperti NTP, subsektor hortikultura juga menjadi pendorong utama kenaikan NTUP, dengan pertumbuhan sebesar 10,87 persen. Subsektor peternakan dan perikanan juga mencatatkan kenaikan NTUP, masing-masing sebesar 1,80 persen dan 0,33 persen. Sementara itu, subsektor tanaman pangan dan perkebunan rakyat mengalami penurunan NTUP.
Secara keseluruhan, kenaikan NTP dan NTUP di Jatim pada Maret 2025 menjadi angin segar bagi sektor pertanian di provinsi ini. Meskipun tidak semua subsektor mengalami pertumbuhan yang sama, kenaikan ini memberikan harapan akan perbaikan kesejahteraan petani dan peningkatan daya beli mereka di masa mendatang (mca/dnv).