INDONESIAONLINE – Tekanan publik terhadap kebijakan luar negeri Uni Eropa kian meningkat. Lebih dari satu juta warga dari berbagai negara anggota Eropa telah menandatangani petisi yang menyerukan agar blok tersebut menangguhkan Perjanjian Asosiasi UE–Israel.
Angka itu menjadi sorotan karena berhasil menembus ambang batas minimum dalam skema European Citizens’ Initiative (ECI), mekanisme resmi yang memungkinkan warga Uni Eropa mengusulkan kebijakan secara langsung kepada Komisi Eropa.
Petisi yang digagas lewat kampanye “Justice for Palestine” itu disebut menjadi salah satu inisiatif tercepat yang mencapai 1 juta tanda tangan sejak mekanisme ECI diberlakukan.
Mengutip laporan Anadolu Agency, Rabu (15/4/2026), petisi itu juga telah melampaui batas minimal dukungan nasional di 10 negara anggota, jauh di atas syarat minimal tujuh negara.
“Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel,” kata penyelenggara dalam pernyataan resminya.
Pihaknya juga mengajak publik terus menambah dukungan dengan target baru 1,5 juta tanda tangan. “Uni Eropa harus menjunjung tinggi hukum internasional dan menghentikan keterlibatannya dengan genosida Israel,” lanjut pernyataan tersebut.
Tercapainya angka 1 juta tanda tangan bukan berarti kebijakan otomatis berubah. Namun, sesuai mekanisme ECI, setelah jumlah tanda tangan tervalidasi, Komisi Eropa wajib meninjau usulan tersebut, menggelar pembahasan resmi, serta memberikan respons tertulis terkait langkah yang akan diambil.
Komisi Eropa nantinya dapat memutuskan apakah usulan itu layak dibawa menjadi rancangan kebijakan atau regulasi baru.
Dengan kata lain, petisi ini kini masuk ke jalur formal lembaga Uni Eropa dan berpotensi membuka perdebatan politik yang lebih luas terkait hubungan blok tersebut dengan Israel.
Perjanjian Asosiasi UE-Israel sendiri merupakan dasar hubungan resmi antara kedua pihak di bidang perdagangan, ekonomi, politik, hingga kerja sama strategis lainnya. Kesepakatan itu mulai berlaku sejak tahun 2000 dan memuat klausul penting terkait penghormatan terhadap hak asasi manusia serta prinsip demokrasi.
Uni Eropa diketahui masih menjadi salah satu mitra dagang terbesar Israel. Nilai perdagangan barang antara kedua pihak pada 2024 tercatat mencapai sekitar US$50,2 miliar.
Karena itu, jika penangguhan benar-benar dibahas, dampaknya diperkirakan bisa signifikan terhadap hubungan ekonomi kedua pihak.
Petisi ini muncul di tengah meningkatnya aksi solidaritas untuk Palestina di sejumlah negara Eropa sejak awal 2026.
Sejumlah demonstrasi besar sempat berlangsung di berbagai kota, mulai dari Brussels, Paris, hingga Madrid.
Tekanan dari jalanan kini beralih ke jalur kelembagaan melalui mekanisme resmi Uni Eropa. (bn/hel)











