Peristiwa

Polemik Iuran Sampah di Pasar Induk Among Tani: Pedagang Pertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas KSM

15

INDONESIAONLINE – Penarikan iuran sampah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, menuai protes dari para pedagang. Pedagang mempertanyakan nominal iuran, sosialisasi yang minim, dan transparansi penggunaan dana iuran.

Dari informasi pedagang, surat edaran iuran sampah dikeluarkan KSM pada 7 Mei 2024 serta menetapkan tarif Rp1.000 untuk zona kering dan Rp1.500 untuk zona basah.

Namun, sosialisasi terkait edaran tersebut dinilai minim dan belum jelas urgensinya. Pedagang mengaku tidak mendapat penjelasan yang memadai tentang penggunaan dana iuran.

“Sosialisasinya kurang jelas. Kami tidak tahu uangnya mau dipakai untuk apa,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Keberadaan KSM dan kewenangannya dalam menarik iuran juga dipertanyakan oleh pedagang.

“Kami tidak tahu siapa yang membentuk KSM ini dan apa dasar hukumnya,” kata pedagang lainnya.

Polemik iuran sampah ini pun mendapat respon dari Ketua KSM Pasar Induk Among Tani, Didin Darianto. Ia menjelaskan bahwa KSM dibentuk berdasarkan Surat Edaran Wali Kota tentang pengelolaan sampah mandiri dan telah mendapat SK dari UPT Pasar Dinas Koperasi dan Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu.

Didin juga menjelaskan bahwa besaran iuran telah dihitung berdasarkan kebutuhan operasional pengelolaan sampah, seperti biaya tenaga kerja, ATK, plastik sampah, dan pengangkutan sampah.

“Dana iuran ini akan digunakan secara transparan dan akuntabel. Kami akan laporkan penggunaannya kepada pedagang dan dinas terkait secara berkala,” tegas Didin.

Meskipun KSM telah memberikan penjelasan, para pedagang masih belum puas. Mereka meminta KSM untuk menunjukkan bukti-bukti penggunaan dana dan melibatkan pedagang dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin melihat buktinya uang iuran itu dipakai untuk apa. Kami juga ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” kata salah satu pedagang.

Didin menyambut baik permintaan pedagang tersebut dan menyatakan kesiapan KSM untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pedagang dan dinas terkait.

Ia juga menantang pedagang yang ingin terlibat dalam pengelolaan sampah untuk bergabung dengan KSM.

“Kami terbuka untuk berdialog dan berkolaborasi dengan para pedagang. Mari kita selesaikan masalah ini bersama-sama,” ujar Didin (pl/dnv).

Exit mobile version