Di tengah isu pergantian kepemimpinan PBNU, Sekjen Saifullah Yusuf menolak wacana menjadi Pj Ketum. Simak analisis mendalam tentang supremasi Syuriyah dan mekanisme Majelis Tahkim dalam penyelesaian konflik internal Nahdlatul Ulama.
INDONESIAONLINE – Di tengah sejuknya udara Lembang, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, justru tengah menghadapi situasi politik internal organisasi yang memanas. Pada Jumat (28/11/2025), pria yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial ini dengan tegas menepis spekulasi liar yang menempatkan dirinya sebagai calon pengganti Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di kursi Ketua Umum PBNU.
“Enggak, saya nggak ada potongan untuk jadi ketua (umum) PBNU. Banyak yang lebih layak,” ujar Gus Ipul.
Penolakan Gus Ipul terhadap wacana penunjukan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum bukan sekadar bantahan politis, melainkan cerminan dari ketatnya mekanisme organisasi sipil Islam terbesar di dunia ini.
Isu pemberhentian Gus Yahya yang menyeruak ke publik telah memancing respons beragam, namun Gus Ipul memilih menarik garis demarkasi yang jelas: kembalikan semuanya pada otoritas tertinggi, yakni Syuriyah.
Supremasi Syuriyah dalam Struktur NU
Untuk memahami penolakan Gus Ipul, kita perlu membedah anatomi kekuasaan di tubuh PBNU. Berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-34 di Lampung, posisi Syuriyah adalah pemegang kekuasaan tertinggi pengendali kebijakan, sementara Tanfidziyah (di mana Gus Yahya dan Gus Ipul berada) adalah pelaksana.
Gus Ipul menegaskan bahwa segala dinamika kepemimpinan berada di ranah Rais Aam KH Miftachul Akhyar beserta jajaran Syuriyah. “Langsung tanyanya sama jajaran Syuriyah ya. Mohon maaf, saya tidak bisa memberikan pernyataan soal itu,” tegasnya.
Data validasi organisasi menunjukkan bahwa mekanisme pemberhentian ketua umum atau pengurus harian tidak bisa dilakukan sembarangan. Pasal 26 ART NU menyebutkan bahwa pemberhentian pengurus hanya dapat dilakukan jika yang bersangkutan melanggar ketentuan syariat, AD/ART, atau keputusan organisasi lainnya, dan itu pun harus melalui proses verifikasi ketat yang melibatkan Syuriyah.
Pernyataan Gus Ipul, “Ini sebenarnya kan antara jajaran Syuriyah dengan ketua umum,” mengonfirmasi bahwa inti persoalan saat ini adalah komunikasi dan dinamika di level elit tertinggi, bukan pemberontakan arus bawah atau kudeta prosedural.
Majelis Tahkim: Kanal Resolusi Konflik
Dalam wawancaranya, Gus Ipul menyinggung “mekanisme penyelesaian” yang tersedia. Salah satu instrumen paling krusial dalam tradisi organisasi NU adalah Majelis Tahkim. Lembaga ini berfungsi sebagai mahkamah internal untuk menyelesaikan perselisihan pendapat yang krusial.
Keberadaan Majelis Tahkim menjadi bukti bahwa NU, sebagai organisasi yang telah berusia lebih dari satu abad, memiliki imunitas sistemik terhadap guncangan internal. “Saya ingin semuanya mengikuti dengan baik dan diselesaikan dengan cara-cara yang selama ini menjadi tradisi NU,” ujar Gus Ipul.
Pernyataan ini mengajak publik dan warga Nahdliyin untuk tidak terjebak pada narasi “pemakzulan” yang lazim dalam politik praktis, namun asing dalam etika jam’iyah (organisasi) NU yang mengedepankan tabayyun (klarifikasi) dan islah.
Birokrasi dan Tradisi Kultural
Menariknya, Gus Ipul juga menyoroti aspek teknokratis dalam manajemen PBNU. Sebagai Sekjen, ia menjelaskan bahwa tanda tangan dokumen organisasi bergantung pada sistem input data yang valid. “Ada prosedurnya… Sistem ini tergantung inputnya,” jelasnya.
Ini menyiratkan bahwa di balik isu politis, roda organisasi tetap berjalan berdasarkan prosedur administratif yang baku, menepis anggapan adanya kelumpuhan manajemen.
Selain mekanisme formal, Gus Ipul juga menekankan pentingnya mekanisme kultural melalui tradisi “sowan”. Kunjungan Gus Yahya ke Pondok Pesantren Lirboyo di tengah isu miring, menurut Gus Ipul, adalah hal lumrah. “Kita memang meminta nasihat ulama… Kalau tidak ada masalah pun kita sowan,” ujarnya.
Lirboyo, sebagai salah satu pilar pesantren tua (kasepuhan) di Jawa Timur, memiliki posisi simbolik yang kuat. Sowan ke para kiai sepuh bukan sekadar mencari dukungan legitimasi, melainkan bentuk pengakuan bahwa moralitas kepemimpinan NU bersumber dari restu para ulama pesantren, bukan sekadar mandat suara muktamar.
Sikap Gus Ipul yang menolak jabatan Pj Ketua Umum dan melempar bola kembali ke Syuriyah adalah langkah strategis untuk meredam kegaduhan. Ia menegaskan bahwa PBNU bukan organisasi yang mudah digoyahkan oleh isu instan. Dengan struktur Syuriyah yang kuat dan mekanisme Majelis Tahkim, NU memiliki “katup pengaman” untuk melewati turbulensi internal.
Bagi warga Nahdliyin, pesan Gus Ipul sangat jelas: tetap tenang, jangan terprovokasi informasi sesat, dan percayakan penyelesaian masalah pada para Kiai di jajaran Syuriyah. Dinamika ini, pada akhirnya, adalah ujian kedewasaan bagi organisasi Islam terbesar ini dalam menapak abad keduanya.
