INDONESIAONLINE – Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di Pesangrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Penista Agama

Read Also
Recommendation for You

Putri Ahmad Bahar mengaku diintimidasi dan mendengar dua letusan pistol saat dibawa ke markas GRIB Jaya. GRIB membantah penyanderaan. INDONESIAONLINE – Kasus dugaan intimidasi yang menyeret Ketua Umum DPP GRIB…

Polisi tangkap RP pembakar mobil istri Kades Hoho Alkaf di Banjarnegara. Motif: dendam upah tertunda dan muak konten kemewahan TikTok korban. Diancam 9 tahun penjara. INDONESIAONLINE – Dini hari itu,…

Satpol PP Kota Malang menjatuhkan denda Rp5 juta dan menghentikan operasional hiburan malam The Souls Blimbing. Restoran tetap buka, hiburan malam disegel sementara menunggu verifikasi izin dari Pemprov Jatim. INDONESIAONLINE…

INDONESIAONLINE – Polresta Malang Kota kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Seorang pria berinisial WHS (39), berprofesi sopir ojek online (ojol) warga Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, diamankan polisi setelah…

INDONESIAONLINE – Kegiatan wisata dan lomba bertajuk Pesona Pasir Putih di Awal Tahun Sidomuncul 2 yang digelar pada 16–17 Mei 2026 di kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, …







