INDONESIAONLINE – Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di Pesangrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Penista Agama

Recommendation for You

INDONESIAONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memiliki kekhawatiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan meninggalkan Indonesia apabila nantinya dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai…

INDONESIAONLINE – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyeret 17 orang. Operasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan hak…

Dugaan kekerasan seksual mantan guru terhadap siswi di Jombang terungkap setelah korban dewasa. Polisi kini menunggu hasil visum untuk lanjutkan perkara. INDONESIAONLINE – Selama hampir tiga tahun, seorang perempuan asal…

INDONESIAONLINE – Pencuri gagal melarikan sepeda motor saat beraksi di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang. Aksi di pencuri digagalkan pemilik motor …

INDONESIAONLINE – Mantan staf khusus menteri agama periode 2019-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI yang…

