INDONESIAONLINE  – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional dan upaya mencegah serta menanggulangi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi membuka layanan hotline 24 jam. 

Para orang tua/wali dan keluarga korban seksual ataupun kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa menghubungi langsung nomor hotline di 08234773500.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, layanan tersebut dibuka untuk mempermudah para korban untuk lebih terbuka dan tidak takut melapor kepada polisi. Tentunya, dengan layanan tersebut para korban bisa langsung cepat lapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.

”Mengingat banyaknya kasus seksual, kita membuka hotline khusus juga untuk kasus seksual. Sehingga, para korban bisa segera melapor melalui hotline yang sudah disediakan tanpa dibeberkan identitas pelapor,” jelas Kombes Pol Deddy.

Baca Juga  SPDP Denny Indrayana Diterima Kejagung

Layanan Hotline tersebut, lanjut Deddy, juga untuk mempermudah masyarakat khususnya bagi orangtua/wali dan keluarga korban untuk melaporkan adanya kasus seksual. Dikarenakan, kebanyakan dari korban kasus seksual merasa takut ataupun diintimidasi oleh terduga pelaku.

”Masyarakat bisa melaporkan melalui Hotline yang sudah disiapkan dengan mencantumkan nama dan alamat. Nantinya, ditindaklanjuti oleh para petugas yang selalu standby 24 jam untuk menerima laporan para korban,” katanya.

Dibukanya layanan tersebut masih kata Deddy, juga sebagai bentuk kepedulian Polresta Banyuwangi terhadap anak. Khususnya di tengah Peringatan Hari Anak Nasional. Sehingga, Poresta Banyuwangi berupaya melakukan pencegahan penanggulangan maupun penanganan lebih cepat.

”Melalui Hotline ini, kita tentunya berharap bisa membantu para korban seksual supaya dapat melindungi generasi muda penerus bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga  Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara 

Perwira Polisi asal Sulawesi itu berharap, dengan segala upaya yang telah dilakukan aparat kepolisian dapat menekan angka kekerasan seksual khususnya di Kabupaten Banyuwangi. Selain tentunya membutuhkan komitmen, kerjasama dan partisipasi aktif seluruh elemen di Bumi Blambangan.

”Ketika kita dapat melindungi masyarakat anak-anak dan generasi muda khususnya, maka pastinya bisa menciptakan lingkungan sosial yang ramah dan mampu melindungi anak-anak khususnya di Banyuwangi dan Indonesia umumnya,” pungkas Kombes Pol Deddy.