INDONESIAONLINE – Pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh tanah air saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) bakal ditindaklanjuti di Kota Malang.

Meski menyetujui apapun yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak mau serta merta gegabah dengan membebaskan aktivitas libur panjang tersebut. Dalam hal ini, disiplin akan protokol kesehatan (prokes) di semua sektor yang bakal dikuatkan.

Baca Juga : Pelaku UMKM dan Pemkot Surabaya Dorong GoSend Sameday Jadi Solusi Pengiriman Ekonomis 

 

“PPKM Level 3 akhir tahun ini yang batal ya kita ikuti aja ketentuan pemerintah pusat. Tapi, saya betul-betul mengingatkan, namanya aspek kesehatan itu yang utama. Kemudian, ekonomi jangan sampai terpuruk, ini penting. Maka bagaimana mengolaborasikan dari 2 kepentingan utama ini,” ujar Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Selasa (7/12/2021).

Menurutnya, ketika berbagai sektor tetap patuh prokes maka akan membantu pencapaian kolaborasi dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang. Sehingga, Kota Malang akan dinilai aman oleh siapapun yang akan berkunjung.

Sembari itu, pemetaan akan aktivitas di berbagai sektor tetap akan dilakukan. Hal ini, guna mengantisipasi euforia yang biasa dilakukan di masa perayaan Nataru.

Baca Juga  Rawat dan Optimalkan Alam, Cara Pemdes Jubung Jember Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan

“Sepanjang masyarakat patuh, pengusaha patuh terhadap prokes itu akan cukup membantu. Masuk mal, ke pasar pakai PeduliLindungi, begitu juga perkantoran, karyawan semua tertib menggunakan prokes. Ini penting, sehingga Kota Malang tetap tertib dalam menjalankan prokes meski ada pembatalan PPKM,” tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan, adanya pembatalan PPKM Level 3 Nataru masih akan dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Forkopimda.

Hal ini berkaitan dengan apakah akan ada pembatasan aktivitas masyarakat yang berbeda atau tetap sesuai masa PPKM Level yang saat ini dilaksanakan di Kota Malang. Termasuk apakah nantinya akan diberlakukan penyekatan dan juga berkaitan pelaksanaan swab acak di tempat kerumunan.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan Forkopimda. Terkait bagaimana nanti Pemerintah Kota akan menyikapi PPKM Level 3 Nataru yang dibatalkan. Kami menyesuaikan saja,” jelas Husnul.

Baca Juga : Rekom Amdalalin SPBU Shell Ditinjau, Dewan: Seharusnya Mengacu Kondisi Existing di Lapangan 

Baca Juga  Sharing dengan Dispendukcapil Blitar, DPRD Kabupaten Malang Pelajari Inovasi Adminduk Lapak Sarah

 

Dalam hal ini, pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang ini tetap mengimbau, antisipasi lonjakan kasus Covid-19 nantinya dengan disiplin prokes di masyarakat. Sembari juga mengoptimalkam vaksinasi Covid-19 yang saat ini terus berjalan.

“Kalau itu selalu sudah saya sampaikan bahwa penyebaran daripasa virus Covid-19 ini bisa kita menimalisir dan cegah dengan pelaksanaan prokes yang tepat. Kemudian, dengan program vaksinasi yang terus kita gencarkan,” pungkas Husnul.

Untuk diketahui, PPKM Level 3 Nataru se tanah air semula akan dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Namun, keputusan terbaru, Pemerintah Pusat melalui  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tersebut dibatalkan.

Hal ini dinilai, Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun 2021 dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Penilaian itu berdasarkan jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu. Kemudian, hasil survei yang mencatat antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia kini sudah tinggi dari program vaksinasi.



Arifina Cahyati Firdausi