INDONESIAONLINE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim) menunjukkan langkah proaktif dalam membantu pemerintah desa mengelola pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) 2024 Tahap I.

Hal ini dilakukan menyusul pencairan tahap ini yang baru mencapai 25 persen dari total anggaran, berbeda dengan ekspektasi pemerintah desa yang menginginkan pencairan 60 persen sekaligus.

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa pencairan 60 persen ADD Tahap I dibagi menjadi 5 termin:

“Mungkin ekspektasi pemerintah desa pencairan Tahap I ADD 2024 sebesar 60 persen itu dilakukan sekaligus. Tapi ternyata 60 persen itu ditransfer dalam 5 termin,” ujar Bambang.

Dia menjelaskan bahwa setiap termin memiliki besaran berbeda. Yakni 25 persen pada akhir Maret, sisanya dibagi menjadi termin bulanan sebesar 8,75 persen mulai April hingga Juli.

Baca Juga  Update Real Count: Prabowo-Gibran Dominan di 35 Provinsi dan LN

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan perubahan dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Sebagai bentuk proaktif, DPMD telah mengirimkan surat kepada seluruh camat di Kabupaten Blitar untuk mengkomunikasikan jadwal pencairan ADD 2024 Tahap I kepada pemerintah desa.

“Nah, untuk itu kami akan proaktif memberikan fasilitasi dan konsultasi dengan harapan pemerintah desa dapat dengan efektif menyikapi kondisi ini, menyesuaikan dengan kondisi ini,” tambah Bambang.

Meskipun pencairan dilakukan secara bertahap, Bambang menegaskan bahwa tunjangan BPD dan penghasilan tetap perangkat desa tidak akan terhambat dan pemerintah desa diharapkan menyesuaikan strategi pengelolaan dana dengan termin pencairan.

“Misalnya, jika kebiasaan pada tahun-tahun sebelumnya, insentif setahun untuk ketua RT dan RW dibayarkan sekaligus di awal tahun, mungkin untuk saat ini perlu disesuaikan. Apakah dibayarkan tiap 4 bulan. Ini pemerintah desa masing-masing bisa menyesuaikan,” terangnya.

Baca Juga  Pemkab Bondowoso Launching Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

Diharapkan dengan langkah proaktif DPMD dan perubahan strategi pengelolaan dana oleh pemerintah desa, penyaluran ADD 2024 dapat berjalan optimal dan efisien.