PSI Disebut Partai Otoriter

INDONESIAONLINE – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) disebut partai otoriter. Ini dikatakan pengamat politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi.

Pernyataan itu pun mendapat sanggahan dari PSI Surabaya. Airlangga disebut menyampaikan pernyataan yang menyesatkan.

Hal ini pun membuat Airlangga membeber analisisnya soal tendensi PSI sebagai partai otoriter.

“Sanggahan PSI atas pernyataan saya terkait otoritariannya serta jejak-jejak dan tendensi diktatorial di internal PSI dengan dalih AD/ART. Memperlihatkan bahwa mereka tidak memahami konsepsi-konsepsi dasar dalam ilmu politik yang digunakan sebagai perangkat memahami maupun berkiprah di panggung demokrasi Indonesia,” kata Airlangga, Senin (11/9/2023).

Dikutip media dari Anggaran Dasar PSI, pada Bab VI disebutkan bahwa “Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai”.

Baca Juga  Ade Armando Buka Suara setelah Diultimatum Keluar PSI oleh Kaesang

Kemudian pada Bab VII, di Pasal 16 ayat (5) secara jelas disebutkan “keanggotaan Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia”.

Lalu pada Pasal 16 ayat (4) disebutkan “Dewan Pembina dapat merangkap jabatan ketua umum, sekretaris jenderal, ketua Dewan Pertimbangan Nasional, ketua Dewan Pakar Nasional dan Dewan Pimpinan Pusat”.

Dewan Pembina PSI juga dituliskan memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan partai di semua jenjang struktur partai.

Saat ini, ketua Dewan Pembina PSI dijabat oleh pengusaha Jeffrie Geovani, Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie, dan Sekretaris Dewan Pembina Raja Juli Antoni.

Baca Juga  Siapa Capres PSI setelah Kaesang Jadi Nakhoda?

Airlangga Pribadi juga menyatakan PSI bertendensi otoriter adalah berawal dari kritik terhadap AD/ART. Mengacu pada AD/ART merupakan cara pandang ilmiah dengan menggunakan pendekatan kelembagaan dan kelembagaan baru atau political institutionalism atau new institutionalism.

“Dalam institusionalisasi politik, maka pijakan analisis memegang peran penting yaitu terkait proses pelembagaan yang di dalamnya ada regulasi. Salah satunya adalah AD/ART sebagai aturan utama dari partai politik,” jelas Airlangga.

Dari kajian kelembagaan itulah, lanjut Airlangga, dapat diketahui bahwa ternyata Dewan Pembina PSI dapat menjadi apa saja sehingga bisa menganulir suara dari bawah. Selain itu, keanggotaan Dewan Pembina ditegaskan permanen seumur hidup kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia (mbm/dnv).