Beranda

Pungli KTP Dispendukcapil, Pj Sekda Kabupaten Malang: Saya Panggil Kadisnya

INDONESIAONLINE – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim). Seorang pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Kabupaten Malang atas dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menanggapi hal ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.

“Pecat! Tapi prosedurnya harus dilalui, Inspektorat harus melakukan pemeriksaan. Bila hasilnya terbukti tentu ada sanksi tegas itu,” ucap Nurman, Jumat, (24/5/2024).

Nurman juga menyampaikan untuk tahap awal, ia bakal segera memanggil kepala dinas yang menaungi tenaga honorer tersebut. “Kalau ada begini, yang pertama akan saya cek, kepala dinas (Dukcapil) akan saya panggil langsung, hari ini. Saya tanya, klarifikasi, seperti apa itu (kasusnya),” ujar Nurman.

Nurman menegaskan komitmen Pemkab Malang untuk memberantas pungli. Ia tidak akan mentoleransi praktik pungli dan akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku.

“Masyarakat harus berani melaporkan kepada Saber Pungli. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas pelaku pungli,” pungkasnya.

Seperti yang sudah diberitakan, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan OTT terhadap dua pelaku pungli pengurusan KTP pada 10 Mei 2024. Salah satu pelaku adalah pegawai honorer Dukcapil berinisial D.

Kedua pelaku memungut biaya Rp 150 ribu untuk pengurusan KTP dengan iming-iming proses yang cepat (al/dnv).

Exit mobile version