INDONESIAONLINE  –  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki Malang) melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)  siap  ditunjuk  Kementerian Agama dalam menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG) pra-jabatan.

Kesiaoan tersebut  ditegaskan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbullah MAg. “Tentunya kami siap. Kami ini bagian dari Kementerian Agama (Kemenag) dan insya Allah kami selalu siap,” ujarnya.

Kesiapan UIN Maliki Malang tak perlu diragukan lagi. Sisi infrastruktur yang ada di kampus berjuluk Ulul Albab itu telah memadai dengan berbagai fasilitas yang terus dikembangkan.

Begitu pun sisi sumber daya manusia (SDM). UIN Maliki Malang telah memiliki sumber daya unggul dan berkompeten dalam bidangnya.  “Perangkat yang ada, laboratorium, SDM, supporting system-nya, kami siap,” ungkap Prof Umi.

Meskipun begitu, dalam pelaksanaannya, UIN Malang tetap menunggu keputusan dari Kemenag. Harus terdapat petunjuk teknis (juknis) atau pedoman yang jelas dalam PPG pra-jabatan.

Baca Juga  Satu Abad Taman Siswa, Wali Kota Kediri: Semoga Menjadi Tonggak Kebangkitan Taman Siswa

“Karena efeknya bukan hanya pada mereka lulusnya. Tetapi setelah lulus itu  siapa yang mau membayar. Sehingga, saat ini penyelenggaraan PPG masih terbatas pada PPG dalam jabatan,” kata Prof Umi.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan  Agama Islam (PAI) pada PTU Direktorat PAI Kemenag RI M. Munir menyampaikan, sejauh ini masih terus dilakukan pembahasan dan pendalaman atas masukan-masukan dalam pelaksanaan PPG pra-jabatan.

“Karena di samping banyak dipikirkan PPG Dalam Jabatan yang belum selesai, juga dipikirkan bagaimana efeknya nanti (dalam penyelenggaraan PPG pra-jabatan). Akan tetapi pusat di bawah dirjen dan ketua panitia nasional terus mendalami dan mengkaji dalam pelaksanaan PPG tersebut akan dilaksanakan atau tidak,” terangnya saat ditemui di Malang.

Baca Juga  Angkatan Pertama Profesi Apoteker FKIK UIN Maliki Malang Lulus 100 Persen

Namun, Kemenag  berharap akan segera terdapat keputusan strategis terkait hal penyelenggaraan PPG pra-jabatan. “Mudah-mudahan ini segera. Pimpinan terus mengkaji,” katanya.

Penyelenggaraan PPG pra-jabatan akan semakin banyak mewadahi dan membuka peluang para lulusan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) berkualitas. Sehingga para lulusan PTKIN tidak terserap atau justru mengikuti PPG pra-jabatan pada instansi lainnya.

“Lulusan yang bagus-bagus dari PTKIN ini bisa langsung mengikuti PPG pra-jabatan (di bawah Kemenag), daripada nanti ditarik oleh sebelah. Sehingga kita kadang-kadang kehilangan alumni yang bagus,” katanya.

Jika nantinya telah terdapat keputusan tentang penyelenggaraan PPG pra-jabatan, tentu dalam pemilihan LPTK akan benar-benar dipilih. Sebab, tidak mungkin dalam penyelenggaraan memilih LPTK yang dalam kontribusi kelulusan rendah.

“Pasri akan melihat LPTK yang pengelolaannya bagus dalam PPG Dalam Jabatan,” pungkas Prof Umi. (as/hel)