JATIMTIMES – Menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lamongan menggelar rapat koordinasi (Rakor) eksternal bersama seluruh elemen masyarakat di aula Gajah Mada, Senin (20/12/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusivitas, keamanan dan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. Selain dihadiri organisasi masyarakat, persatuan gereja, NU, Muhammadiyah, pelaku usaha dan Organisasi Pencak Silat juga diundang.

Dalam arahannya, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, mengajak seluruh jajaran pemerintahan seluruh tingkatan dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga wilayahnya agar tetap kondusif. Dia melarang kegiatan yang mendatangkan kerumunan dan mengharuskan pelaksanaan ibadah natal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Meski Covid-19 terkendali dengan baik dan pengamanan wilayah berjalan dengan baik semuanya saya harapkan dapat saling menjaga suasana aman dengan tetap mentaati protokol kesehatan dengan ketat. Jangan lengah dan terus waspada,” ujar pria yang akrab disapa Yes ini.

Baca Juga  Roy Suryo Resmi Jadi Tahanan Polda Metro Jaya, Terancam Pidana 6 Tahun Gara-Gara Pasal Berlapis

Yes menegaskan, keamanan wilayah serta suksesnya pengendalian Covid-19 tidak bisa lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Sehingga dia mengapresiasi kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. 

“Inisiati dan responsif para tokoh agama sangat mempengaruhi dalam pengendalian Covid-19. Sebetulnya yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakatnya itu sama yakni tetap mentaati prokes. Alhamdulillah respon masyarakat Lamongan bagus. Kami menyosialisasikan 5M, para tokoh agama dan masyarakat menambahi 1M lagi yakni manuto. Ini yang menjadi pembeda sehingga Covid-19 terkendali dengan aman. Untuk itu hal yang sudah baik ini mari terus kita jaga,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, peraturan PPKM level 3 dibatalkan namun ada beberapa aturan yang berlaku untuk menggantikannya selama periode nataru 2021.

Baca Juga  Duduk Perkara Pesawat Susi Air Diusir Satpol PP di Kaltara hingga Muncul Tudingan Adanya Maskapai Lain

“Meski tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat, diharapkan seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Penerapan protokol kesehatan harus tetap digalakkan. Jangan sampai lengah harus tetap waspada,” ungkapnya.

Aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah, menurut Miko, tidak lain sebagai upaya memberi keamanan dan kenyamanan serta kesehatan untuk masyarakat.

“Yang perlu diketahui seluruh masyarakat, aturan-atutran tersebut sebagai upaya tanggungjawab kami dalam melindungi masyarakat. Apalagi banyak sekali bencana alam. Bagaimana kita saling berempati dengan tidak eforia saat tahun baru,” pungkasnya.



M. Nur Ali Zulfikar