Pemerintah rilis aturan sekolah Ramadhan 2026. Fokus pada detoks gawai, penguatan karakter, dan peran orangtua. Simak jadwal libur dan analisis dampaknya.
INDONESIAONLINE – Februari 2026. Udara pagi di halaman sekolah-sekolah dasar hingga menengah kemungkinan akan terasa berbeda. Tidak ada deru kendaraan pengantar yang memacetkan gerbang sekolah pada pertengahan bulan itu. Bukan karena libur semester, melainkan sebuah eksperimen sosial dan edukatif berskala nasional yang sedang diuji coba oleh pemerintah.
Di atas meja kerja para kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah di seluruh nusantara, sebuah dokumen penting baru saja mendarat: Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian. Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Dalam Negeri telah menyepakati sebuah desain ulang kalender akademik khusus untuk Bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Ini bukan sekadar pengumuman tanggal merah. Jika dibaca dengan teliti, dokumen ini adalah sebuah manifesto perubahan paradigma pendidikan yang mencoba menjawab kecemasan kolektif orangtua dan pendidik: hilangnya esensi spiritualitas dan ketergantungan akut anak-anak pada gawai.
Pemerintah seolah menarik rem darurat di tengah laju kencang kurikulum akademis, memberikan ruang napas bernama “jeda reflektif”.
Dekonstruksi Jadwal: Lebih dari Sekadar Libur
Berdasarkan dokumen yang dirilis laman resmi Kementerian Agama, Sabtu (14/2/2026), pemerintah menetapkan skenario pembelajaran yang terbagi dalam tiga fase emosional: fase domestikasi, fase penguatan karakter institusional, dan fase reintegrasi sosial.
Fase pertama, yang jatuh pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, adalah yang paling radikal. Siswa “dipulangkan” bukan untuk libur, melainkan untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga.
Di sinilah letak tantangan terbesarnya. Selama bertahun-tahun, sekolah dianggap sebagai “tempat penitipan anak” yang paling aman bagi orangtua pekerja. Mengembalikan siswa ke rumah pada hari kerja memaksa renegosiasi peran antara orangtua dan anak.
Pemerintah menuntut orangtua untuk hadir secara fisik dan emosional, mendampingi proses belajar yang tidak lagi berbasis instruksi guru di depan papan tulis.
Niat di balik kebijakan ini mulia: mengembalikan fungsi keluarga sebagai madrasah pertama. Namun, di lapangan, kebijakan ini berpotensi memicu gesekan bagi keluarga kelas pekerja yang tidak memiliki privilese Work From Home (WFH).
Bagaimana seorang buruh pabrik atau pedagang pasar mendampingi “pembelajaran mandiri” anaknya di jam kerja? Ini adalah celah implementasi yang kerap luput dari kacamata pembuat kebijakan di menara gading.
Perang Melawan Algoritma: Detoksifikasi Digital
Poin paling menarik—dan mungkin paling ambisius—dari SEB ini adalah instruksi eksplisit mengenai pengurangan ketergantungan pada gawai dan internet.
“Penugasan terhadap siswa diharapkan sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani… serta mengurangi ketergantungan pada gawai,” demikian bunyi kutipan dalam edaran tersebut.
Ini adalah pengakuan tersirat dari negara bahwa adiksi digital di kalangan pelajar telah mencapai titik kritis. Sekolah diminta merancang tugas yang offline, taktil, dan humanis. Tidak ada lagi tugas membuat video TikTok atau mencari jawaban instan di mesin pencari.
Bayangkan skenarionya: alih-alih menatap layar tablet, siswa diminta mewawancarai kakek-nenek mereka tentang sejarah keluarga, membersihkan masjid kampung, atau sekadar membaca buku fisik. Ini adalah upaya detoksifikasi massal.
Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kreativitas guru. Jika guru gagal menerjemahkan “sederhana dan menyenangkan” menjadi aktivitas bermakna, siswa hanya akan kembali ke pelukan gim daring begitu pengawasan orangtua lengah.
Fase Tatap Muka: Kurikulum Langit di Ruang Kelas
Fase kedua berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Siswa kembali ke sekolah, namun dengan “menu” yang berbeda. Periode tiga minggu ini didedikasikan untuk penguatan iman, takwa, dan kepemimpinan.
Sekolah bertransformasi menjadi pusat inkubasi moral. Bagi siswa Muslim, pagi hari mungkin tidak lagi diawali dengan rumus matematika, melainkan tadarus Al-Qur’an dan kajian kitab. Konsep pesantren kilat yang biasanya hanya formalitas beberapa hari, kini diintegrasikan ke dalam jam sekolah reguler selama hampir sebulan penuh.
Yang patut diapresiasi adalah inklusivitas yang ditekankan dalam SEB tersebut. Siswa non-Muslim tidak dipinggirkan atau disuruh “bebas tugas”. Mereka didorong mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya. Ini mencegah sekolah negeri berubah menjadi eksklusif bagi satu golongan saja, menjaga tenun kebangsaan tetap rapat di lingkungan pendidikan.
Pemerintah juga menyisipkan agenda “Asesmen Formatif” dan perhatian pada anak berkebutuhan khusus (ABK). Ini menunjukkan bahwa meski fokus bergeser ke spiritual, tanggung jawab akademis untuk memantau perkembangan kognitif siswa tidak ditinggalkan sepenuhnya. Hanya metodenya yang diperhalus, disesuaikan dengan ritme fisik siswa yang sedang berpuasa.
Libur Panjang dan Ekonomi Silaturahmi
Puncak dari skenario ini adalah libur panjang Idulfitri. Pemerintah menetapkan jeda total mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2026. Jika ditambah akhir pekan, siswa praktis baru akan kembali menginjakkan kaki di kelas pada 30 Maret 2026.
Libur hampir dua minggu ini memiliki implikasi sosiologis dan ekonomis yang masif. Dari sisi sosiologis, ini adalah “rekayasa sosial” untuk memperkuat ikatan kekerabatan (kinship) yang kian renggang akibat urbanisasi.
“Selama masa libur, murid diharapkan memperkuat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” tulis Kemenag.
Negara seolah ingin memperbaiki kohesi sosial yang retak dengan memberi waktu lebih banyak bagi keluarga untuk mudik, berkumpul, dan berinteraksi tanpa diburu lonceng masuk sekolah.
Secara ekonomi, mobilisasi jutaan keluarga selama dua minggu ini akan memutar roda ekonomi daerah. Sektor pariwisata, transportasi, dan kuliner di daerah tujuan mudik akan mendapat suntikan dana segar. Namun, di sisi lain, bagi orangtua, ini berarti lonjakan pengeluaran rumah tangga yang signifikan.
Di balik narasi indah tentang ibadah dan kekeluargaan, SEB ini menyelipkan satu paragraf peringatan yang bernada suram namun realistis: perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.
Mengapa poin ini muncul dalam edaran libur Ramadhan? Data dari berbagai LSM dan Komnas Perempuan menunjukkan tren mengkhawatirkan: masa libur panjang sekolah kerap menjadi periode rawan bagi anak-anak di kantong-kantong kemiskinan.
Tanpa pengawasan sekolah, risiko anak terpapar lingkungan toksik meningkat. Di beberapa daerah pedesaan, libur panjang kadang dimanfaatkan untuk melangsungkan pernikahan anak di bawah umur dengan alasan ekonomi atau budaya.
Dengan mencantumkan poin ini, pemerintah mengirim sinyal keras kepada kepala sekolah dan dinas setempat: libur sekolah bukan berarti libur pengawasan. Kanal pelaporan harus tetap terbuka. Sekolah tetap bertanggung jawab atas keselamatan siswanya, meski mereka tidak berada di dalam kelas.
Tantangan Implementasi di Akar Rumput
Menerbitkan surat edaran adalah bagian termudah dari pekerjaan pemerintah. Bagian tersulitnya adalah memastikan bahwa visi “sederhana, menyenangkan, dan tanpa gawai” itu benar-benar terjadi di ribuan sekolah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Ada risiko ketimpangan yang nyata. Sekolah-sekolah elit di kota besar mungkin akan dengan mudah merancang program live-in sosial atau proyek kemanusiaan yang keren. Namun, bagaimana dengan sekolah di daerah terpencil dengan fasilitas minim? Jangan sampai “pembelajaran mandiri” diterjemahkan sekadar memberikan lembar kerja siswa (LKS) setebal bantal yang justru membuat siswa stres dan orangtua darah tinggi.
Selain itu, beban guru juga perlu menjadi sorotan. Di satu sisi mereka diminta menjadi fasilitator spiritual, di sisi lain mereka juga memiliki kehidupan pribadi dan keluarga yang perlu diurus selama bulan suci. Menjaga keseimbangan agar guru tidak burnout di tengah tuntutan program kreatif ini adalah kunci keberhasilan kebijakan tersebut.
Ramadhan 1447 H/2026 Masehi akan menjadi laboratorium besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Kebijakan ini adalah antitesis dari budaya “gila nilai” yang selama ini menghantui siswa.
Pemerintah sedang mencoba mengatakan bahwa menjadi pintar saja tidak cukup; anak-anak perlu menjadi manusia yang utuh—yang beriman, berkarakter, dan memiliki ikatan sosial yang kuat. Jika eksperimen ini berhasil, kita mungkin akan melihat generasi yang lebih seimbang mentalnya. Namun, jika gagal dan hanya menjadi formalitas administratif belaka, ia hanya akan menambah tumpukan kertas birokrasi tanpa dampak nyata bagi jiwa anak-anak kita.
Tanggal 30 Maret 2026, saat siswa kembali ke sekolah, akan menjadi hari pembuktian: apakah mereka kembali dengan jiwa yang lebih kaya, atau sekadar kembali dengan rasa lelah pasca-liburan panjang.
