INDONESIAONLINE – Media Sosial (medsos) khususnya WA Group sejak kemarin malam hingga hari ini ramai mengabarkan Gibran Rakabuming Raka. Selain Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres, Gibran juga diisukan loncat pagar parpol.

Gibran yang digadang-gadangkan mendampingi Prabowo Subianto juga dikabarkan berlabuh ke Partai Golkar. Tak tanggung-tanggung, flayer di berbagai WAG menuliskan Gibran menjadi Waketum Golkar. Di bawahnya terdapat tagline “Saatnya Anak Muda Tampil. Menuju Indonesia Maju”.

Flayer yang berkembang di WAG

Wali Kota Solo ini pun angkat suara terkait ramainya kabar tersebut. Gibran menjawab via pesan WA, Senin (16/10/2023).

“Teman-teman media besok saja nggih. Jangan nunggu di mie ayam,” tulis Gibran di grup WhatsApp wartawan Solo, Jateng.

Baca Juga  Pilkada Kabupaten Malang 2024, Gerindra Siap Hadapi Petahana

Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid mengaku belum mendengar soal informasi kedatangan Gibran ke DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Jakarta Barat.

“Belum dengar,” ucap Meutya singkat.

Senada Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin juga mengaku tidak mengetahui soal kabar Gibran bakal datang ke DPP untuk menjadi kader beringin.

“Tidak ada informasi tentang itu dan sama sekali tidak dibicarakan,” kata Nurul.

Di Solo sendiri, Sekar Krisnauli Tanjung Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo juga mengaku belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan dan petunjuk apapun soal kabar akan bergabungnya Gibran ke Partai Golkar.

“Kalau saat ini terkait isu Mas Gibran bergabung sama Golkar itu saya baik secara pribadi maupun selaku ketua DPD Golkar Kota Solo belum mendapatkan konfirmasi ataupun arahan petunjuk yang lainnya dari DPD Provinsi Jawa Tengah maupun DPP Partai Golkar,” ungkap Sekar di Solo.

Baca Juga  Jokowi Beri Doa dan Restu Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Gibran menjadi salah satu kandidat cawapres Prabowo di Pilpres 2024. Sementara Partai Golkar adalah salah satu partai pengusung Prabowo yang bergabung di Koalisi Indonesia Maju.

Kans Gibran untuk melaju di Pilpres semakin terbuka setelah MK mengabulkan gugatan usia capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman menjadi kepala daerah.