Rangkaian Kebakaran di Malang: Pembakaran Sampah Picu Tiga Insiden

Kebakaran yang terjadi pada sebuah pabrik pengolahan kayu di Kabupaten Malang (jtn/io)

Tiga kebakaran melanda Kabupaten Malang dalam sehari akibat kelalaian pembakaran sampah dan gas metana. Petugas Damkar imbau warga siaga.

INDONESIAONLINE – Aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan kembali menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik dan lingkungan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dalam kurun waktu satu hari, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang harus berjibaku memadamkan api di tiga lokasi berbeda.

Insiden yang terjadi secara beruntun tersebut melanda pabrik pengolahan kayu, area rumpun bambu dekat pemukiman, hingga kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Eksalasi kejadian ini menggarisbawahi masih rendahnya kesadaran masyarakat terkait potensi bahaya membakar sampah tanpa pengawasan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem. Kombinasi suhu udara yang menyengat dan terpaan angin kencang membuat kobaran api kecil dapat bereskalasi menjadi bencana fatal dalam hitungan menit.

Danton Damkar Satpol PP Kabupaten Malang Andik Minarko mengungkapkan bahwa rangkaian peristiwa tersebut bermula dari area industri di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Sebuah pabrik pengolahan kayu pallet seluas 40 meter persegi terbakar hebat sekitar pukul 10.00 WIB.

“Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran sampah,” ujar Andik, Sabtu, 25 Juli 2026.

Berdasarkan analisis Damkar, sisa pembakaran sampah tersebut sempat ditinggal. Pada saat tidak dalam pengawasan itulah, api justru membesar dan menyebabkan kebakaran. “Karena cuaca panas dan tertiup angin mengakibatkan api cepat membesar dan merembet ke tumpukan kayu,” imbuhnya.

Sebanyak tujuh personel dan dua unit kendaraan pemadam diterjunkan ke lokasi. “Sekitar 30 menit kemudian, api berhasil dipadamkan setelah petugas melakukan tindakan penanggulangan di lokasi kejadian,” tuturnya.

Eskalasi Risiko Pemukiman dan Lahan Kritis

Belum sempat mengistirahatkan armada, Damkar Kabupaten Malang kembali menerima panggilan darurat pada pukul 13.40 WIB. Lahan tanaman bambu atau barongan di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga, dilaporkan terbakar. Faktor pemicunya identik dengan insiden sebelumnya.

“Penyebab kebakarannya masih sama dengan kejadian yang di pabrik pengolahan kayu, indikasi sumber api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah. Sehingga mengakibatkan kebakaran pada lahan barongan bambu yang berdekatan dengan rumah warga tersebut,” ujar Andik.

Selain penyebab kebakaran, kronologi kejadiannya juga masih sama. Yakni sisa pembakaran sampah yang ditinggal. Kemudian, cuaca panas dan angin menyebabkan api cepat membesar. “Sehingga merembet ke ranting bambu yang sudah mengering,” imbuhnya.

Sebanyak tiga personel dan satu unit kendaraan dikerahkan. Namun, sulitnya akses geografis memaksa petugas mengubah strategi pemadaman secara manual.

“Namun, karena titik lokasi kebakaran tidak bisa dijangkau (kendaraan pemadam, red), maka penanganan kebakaran dilakukan secara manual,” tuturnya.

Puncak rentetan bencana terjadi pada pukul 16.50 WIB di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso. Kawasan TPA non-aktif seluas 1.000 meter persegi membara akibat tumpukan gas metana yang terakumulasi di bawah tumpukan sampah.

“Indikasi sumber api diduga berasal dari gas metana yang memang sengaja dinyalakan,” ungkap Andik.

Lokasi tersebut sebenarnya pernah mengalami kebakaran serupa pada Senin, 20 Juli 2026, dan sempat berhasil dipadamkan. Namun, sifat gas metana yang mudah terbakar membuat material di bawah permukaan kembali menyala hingga mengancam perkebunan tebu warga.

“Karena dikhawatirkan api merembet ke lahan tebu milik petani, pihak desa akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada tim Damkar Kabupaten Malang,” ujarnya.

Proses pemadaman di TPA Ngenep membutuhkan waktu paling lama dan melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk perangkat Kecamatan Karangploso. “Api baru bisa dipadamkan sekitar lima jam setelah kejadian, yakni pada pukul 21.00 WIB,” pungkasnya.

Maraknya insiden ini memperpanjang rekor kebakaran akibat kelalaian di Kabupaten Malang. Sebagai catatan evaluasi, sepanjang tahun 2025 lalu, Damkar Kabupaten Malang mencatat total 124 peristiwa kebakaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kejadian dipicu langsung oleh faktor kelalaian dan kecerobohan manusia (al/dnv).