INDONESIAONLINE – Sebuah video beredar viral di media sosial memperlihatkan sekelompok orang diduga relawan pendukung Prabowo-Gibran yang membagikan kaus. Video berdurasi 29 detik itu diunggah oleh akun TikTok @aqilazhaf5.

Dalam video yang dibagikan tampak terjadi pada malam hari dan diduga berada di depan kediaman Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan. Video tersebut berdurasi 29 detik.

“Tim taktis pinggir jalan pembagian di rumah Prabowo… rumah Prabowo terang banget noh. Peserta kita bagi-bagiin di sini,” ucap pria perekam video tersebut.

Dalam video tersebut terlihat kaus berwarna putih dan merah serta bertuliskan Prabowo-Gibran. Bukan hanya satu dua kaus, namun ada ratusan kaus di dalam karung besar.

Selain itu, perekam video juga mengatakan secara singkat ada dugaan deklarasi Prabowo-Gibran. Namun tak ada penjelasan lebih rinci soal hal tersebut.

“Ini dia, deklarasi. Event yang kedua,” ucap perekam video.

Baca Juga  Bagi Cokelat, Ganjar Didatangi Anak Perempuan Berkaus Prabowo

Belum diketahui secara rinci kapan dan di mana video tersebut diambil. Namun, pengambil video mengaku kegiatannya itu dilakukan di depan kediaman Prabowo.

Dalam keterangan video oleh pengunggah dijelaskan jika memilih dua bakal calon presiden, diduga dimaksud Prabowo dan Ganjar sama saja memilih PDI Perjuangan untuk memimpin negara.

“Sudah jelas ya, milih dua bacapres ini sami mawon hasilnya,” tulis keterangan pengunggah video.

Sontak unggahan itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

“AHY meraung raung inimah…wkwkwkwkkkkkkk,” @mas***.

“Prabawo gibran ? kok bisa ? putusan MK kan blm ada ? atau sdh tau putusan MK gibran lolos ?,” @zidane****.

“waduh . udah mantep kemarin prabowo . skrg bimbang lagi … anis aja lah . demi ga ada banteng2an,” @Ak***.

Sebagaimana diberitakan, baru-baru ini sejumlah kelompok relawan dan partai politik kompak mengusulkan Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres Prabowo. Salah satunya, kelompok relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) yang juga telah mendeklarasikan dukungan ke Prabowo pada Sabtu (7/10/2023) malam.

Baca Juga  HUT PDIP tanpa Jokowi, Megawati Beri Potongan Tumpeng ke Wapres Ma'ruf Amin

Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy menyarankan Prabowo menggandeng Gibran jika nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi pasal pada UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres. Ia mengatakan pasangan Prabowo-Gibran akan menjadi dwi tunggal yang saling menguatkan.

Nama putra pertama Joko Widodo itu banyak diajukan meski dari sisi umur belum bisa memenuhi persyaratan yang diatur di UU Pemilu yakni 40 tahun untuk jadi calon wakil presiden. Wali Kota Surakarta tersebut saat ini masih berusia 35 tahun.

Sementara itu, gugatan uji materi batas usia minimal capres-cawapres belum diputus MK. Pada pasal yang digugat, usia minimal capres dan cawapres yaitu 40 tahun. (bin/hel)