Sebagai efek jera, beberapa barang bukti seperti sangkar ayam dan terpal dibakar di tempat oleh petugas. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri membubarkan dua arena judi sabung ayam, Jumat 4 Februari 2022. Dua tempat judi itu masing-masing di Desa Pelem, Kecamatan Pare, dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem.

Namun sayang, penggrebekan ini diduga bocor. Sehingga pihak petugas kepolisian belum berhasil mengamankan satu orang pun pelaku judi sabung ayam. 

Sebagai efek jera beberapa barang bukti seperti sangkar ayam dan terpal dibakar ditempat oleh petugas. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha mengungkapkan, penggerebekan dua tempat perjudian sabung ayam tersebut sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.

“Kami menerima pengaduan dari masyarakat jika di dua lokasi tersebut sering digunakan arena perjudian sabung ayam,” ujar AKP Rizkika.

Sebagai efek jera beberapa barang bukti seperti sangkar ayam dan terpal dibakar di tempat oleh petugas.  (Foto: Istimewa)

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ekor ayam, sangkar ayam, terpal dan karpet yang digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam. Dan sebagai efek jera, beberapa barang bukti seperti sangkar ayam dan terpal dibakar di tempat oleh petugas.

Baca Juga  Hadir Dalam Pembacaan Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Yosua Bawa Foto Brigadir J ke Ruang Sidang

“Sebagian barang bukti kita amankan dan ada yang kita bakar untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku judi sabung ayam,” jelas kasat reskrim Polres Kediri.

AKP Rizkika menegaskan pihaknya masih memburu pelaku judi yang melarikan diri. “Saya tegaskan dan imbau agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam. Masyarakat bisa melaporkan, bila mana menemui tempat judi sabung ayam,” pungkasnya.



Bambang Setioko