Beranda

Rismon Kunjungi Jokowi dan Akui Ijazahnya Asli, Kubu Roy Suryo Sebut Pengkhianat

Rismon Kunjungi Jokowi dan Akui Ijazahnya Asli, Kubu Roy Suryo Sebut Pengkhianat
Ahli forensik Rismon Sianipar, salah satu tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang akhirnya mengakui keaslian ijazah tersebut. (sianiparrismon)

INDONESIAONLINE – Ahli forensik Rismon Sianipar yang sebelumnya mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Kamis (12/3/2026).

Kedatangan  Rismon bersama kuasa hukumnya itu hanya berselang empat hari sejak dia mengajukan restorative justice (RJ) terkait status tersangka dalam kasus tuduhan ijaxah palsu itu ke Polda Metro Jaya.

Kedatangan Rismon ke Solo bertujuan memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf terkait polemik ijazah Jokowi yang sempat ramai diperbincangkan di ruang publik.

Usai pertemuan, Rismon menjelaskan bahwa selama dua bulan terakhir ia melakukan penelitian lanjutan secara mandiri terhadap dokumen ijazah yang sebelumnya menjadi perdebatan. Kajian tersebut merupakan pengembangan dari analisis yang pernah ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper.

Dalam penelitian terbaru itu, Rismon meninjau kembali metode analisis yang digunakan sebelumnya. Dari evaluasi tersebut, ia menemukan fakta baru terkait sistem pengamanan pada dokumen ijazah.

Menurut Rismon, setelah meneliti dokumen ijazah analog yang diperlihatkan dalam gelar perkara, ia menemukan adanya tanda pengaman berupa watermark dan emboss.
Temuan itu kemudian dibandingkan dengan sejumlah ijazah lain dari periode yang sama yang diterbitkan  Universitas Gadjah Mada, tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi.

Dari hasil perbandingan tersebut, Rismon menyimpulkan bahwa pada masa itu sistem keamanan ijazah memang belum menggunakan hologram. Sebagai gantinya, dokumen dilengkapi dengan watermark dan emboss sebagai penanda keaslian.

“Setelah dilakukan analisis ulang, saya tidak menemukan kejanggalan pada ijazah Pak Jokowi. Dokumen tersebut sesuai dengan karakteristik ijazah yang diterbitkan pada periode tersebut,” ujar Rismon.

Ia menegaskan bahwa sebagai peneliti independen, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki kesimpulan sebelumnya apabila terdapat data baru yang lebih akurat. Hasil penelitian terbaru itu juga telah disampaikan kepada pihak penyidik.

Selain menyampaikan klarifikasi, Rismon juga secara terbuka meminta maaf kepada Jokowi dan masyarakat atas polemik yang sempat berkembang. “Saya memohon maaf kepada Bapak Joko Widodo dan kepada publik. Ini merupakan tanggung jawab saya untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan temuan terbaru,” katanya.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menambahkan bahwa pertemuan dengan Jokowi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedatangan mereka juga disertai simbol adat sebagai bentuk itikad baik.
Menurut Jahmada, langkah tersebut membuka peluang penyelesaian persoalan melalui pendekatan damai atau restorative justice.

“Pertemuan berlangsung baik. Kami datang untuk memberikan klarifikasi dan membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan,” jelasnya.

Di sisi lain, pengacara yang tergabung dalam tim hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya, Ahmad Khozinudin, menanggapi langkah Rismon Sianipar yang mengajukan penyelesaian melalui restorative justice (RJ) dalam polemik tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Khozinudin menilai keputusan Rismon tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap berbagai pihak yang sebelumnya ikut memperjuangkan isu tersebut.

Menurut Khozinudin, sikap Rismon tidak hanya bertentangan dengan pandangan ilmiah yang sebelumnya ia yakini, tetapi juga dianggap mengecewakan rekan-rekan yang selama ini berada dalam satu barisan perjuangan. Bahkan, ia menilai langkah itu sebagai pengkhianatan terhadap masyarakat yang mengikuti polemik tersebut.

“Dia telah mengkhianati ilmu yang diyakininya, mengkhianati kawan-kawan yang sebelumnya berjuang bersamanya, bahkan juga masyarakat,” ujar Khozinudin.

Ia juga menilai pertemuan Rismon dengan Jokowi di Solo sekaligus pengajuan penyelesaian melalui mekanisme RJ bukan sesuatu yang mengejutkan. Bagi Khozinudin, langkah tersebut merupakan kelanjutan dari sikap yang dia nilai sudah terlihat sebelumnya.

Menurut Khozinudin, proses damai yang diupayakan Rismon justru memperlihatkan perubahan sikap yang drastis dibandingkan dengan posisi awal saat polemik ijazah Jokowi pertama  mencuat. (rds/hel)

 

Exit mobile version