JATIMTIMES –  Proses pembebasan lahan disertai praktek kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mendapat sorotan banyak pihak. Tokoh nasional Dr Rizal Ramli atau RR, mendesak agar pemerintah membebaskan seluruh warga Wadas yang ditangkapi. Termasuk seniman besar kelas dunia, Yayak Yatmaka.

‘’Negara wajib melindungi rakyat, bukan merampas hak-haknya untuk membela investor. Karena itu, segera bebaskan seluruh warga yang ditangkap. Termasuk seniman besar Yayak Yatmaka,” tegas Menko Ekuin era Presiden Gus Dur itu.

Penasehat Forkom Jurnalis Nahdliyin ini juga menyesalkan sikap Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah yang lebih mementingkan investor, dan tidak membela rakyat. “Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang. Seolah-olah merakyat dan pro-rakyat. Eh rakyat Wadas, Jateng, malah ditangkapin. Kepiye ?’’ ujar RR.

Pasca peristiwa penangkapan warga Wadas, berbagai kalangan masyarakat, termasuk Gusdurian mendesak Ganjar membebaskan seluruh warga yang ditangkap aparat. Termasuk penangkapan tokoh gerakan mahasiswa 80-an, Yayak Yatmaka. Yayak penggagas poster tanah untuk rakyat ikut ditangkap polisi dalam penyerbuan terhadap warga Wadas, Purworejo.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, 56 Personel Polres Ngawi Naik Pangkat

Seperti diketahui, Yayak Yatmaka adalah seniman dan aktivis senior yang sudah memiliki nama besar di kalangan pergerakan Indonesia. Ia kuliah di jurusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung angkatan ’77, dan ikut serta di lapangan dalam Gerakan Mahasiswa 1977/1978 yang menuntut Soeharto tidak lagi maju sebagai Presiden Indonesia.

Pada Maret tahun 2020, Yayak sempat mengadakan pameran lukisan tunggal di Surabaya, Jawa Timur. Saat itu sahabatnya, Rizal Ramli hadir bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Kala itu, Khofifah membeli sejumlah karya Yayak Yatmaka, salah satunya lukisan Presiden RI ke-4, Gus Dur.

Sementara itu, dalam keterangan persnya Gubernur Ganjar mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.

Baca Juga  Beruntun, Pabrik Triplek di Tulungagung Dilalap si Jago Merah

Ditegaskan juga bahwa dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.

“Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya,” ungkap Ganjar.

Secara gamblang Ganjar menyampaikan maaf kepada warga Wadas apabila ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan itu. “Kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, wabil khusus masyarakat desa Wadas, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran. Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab,” ungkapnya.



M. Bahrul Marzuki